JAKARTA (Panjimas.com) – Aturan dalam dunia militer Indonesia (TNI) ternyata masih belum membolehkan korps wanita (kowan) TNI mengenakan jilbab. TNI khawatir jilbab akan mempengaruhi soliditas di antara para prajurit.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal M Fuad Basya menjelaskan ketakutan akan menurunnya soliditas menjadi alasan TNI melarang prajurit wanita TNI mengenakan jilbab saat bertugas. Penurunan soliditas antar prajurit ini karena perbedaan pakaian tersebut.
“Kita bekerja berdasarkan skala prioritas. Prioritas di sini dalam bentuk soliditas yang dikhawatirkan akan terganggu (oleh perbedaan pakaian),” kata Fuad saat dihubungi ROL, pada Selasa (26/5/2015). (Baca: Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45)
Walaupun tidak membolehkan kowan TNI mengenakan jilbab pada seragamnya, tapi dalam kesehariannya tidak ada larangan. Misalnya dalam menjalankan keseharian di luar aktivitas sebagai prajurit.
Akhirnya, angin segar yang sempat menyapa para Muslimah di korps wanita TNI tampaknya masih harus menunggu waktu untuk menjadi kenyataan. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Muthi pun angkat bicara.
“Sebenarnya tidak ada alasan untuk melarang. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Abdul Mu’thi kepada ROL, pada Selasa (26/5/2015).
Menurut Mu’thi, secara prinsip izin untuk memperbolehkan prajurit wanita TNI berjilbab tidak bertentangan dengan undang-undang (UU). “Yang penting diatur dan dipastikan agar jilbab itu tidak mengganggu pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Negara sepatutnya mengakomodasi kewajiban warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing, termasuk warga negara beragama Islam yang mayoritas ada di Indonesia.
Namun, TNI beralasan sampai hari ini belum ada aturan yang mengizinkan korps wanita TNI berjilbab. Panglima TNI juga belum berinisiatif untuk mengubah aturan keseragamana pakaian dinas. Korps wanita TNI yang diperbolehkan berjilbab sejauh ini hanya di wilayah Aceh. [GA]