JAKARTA (Panjimas.com) – Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), mendampingi keluarga korban kezaliman Densus 88 melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Rinayuni, melaporkan suaminya Aziz Hermawan yang hilang kontak sejak hari Rabu (20/5/2015) siang. Saat itu, usai menjemput putri kecilnya pulang sekolah TK, Aziz berpamitan pada sang istri untuk menyervis motor di bengkel langganannya. Namun, setelah ke bengkel menyervis motor, Aziz tak kunjung kembali ke rumah. (Baca: Aziz Hermawan Diculik Densus 88, Keluarga Korban Adukan ke Komnas HAM)
“Jadi kita tadi melaporkan ke Komnas HAM bahwa ada salah seorang wanita yang kehilangan suaminya. Informasi yang dihimpun diduga kuat suaminya diculik,” kata Direktur Kontra Terorisme dan Kontra Sparatisme PUSHAMI, Yusuf Sembiring saat mendampingi keluarga korban di Komnas HAM, Jalan Latuharhari No. 4 B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (25/5/2015).
Berdasarkan temuan investigasi, PUSHAMI menduga kuat bahwa Aziz Hermawan diculik oleh Densus 88. (Baca: Dampingi Keluarga Korban Penculikan ke Komnas HAM, Munarman: Densus 88 Lakukan Arbitrary Detention)
“Waktunya secara tepat jam berapa diculik memang belum diketahui kapan, tapi putus hubungan sejak hari Rabu siang setelah menjemput anaknya sekolah,” ujar Yusuf.
Dugaan penculikan terhadap Aziz Hermawan diperkuat ketika aparat kepolisian menelpon Rina dan menanyakan sebuah tas pada hari Jum’at (22/5/2015). Namun demikian, hingga kini tak ada surat penangkapan yang disampaikan aparat kepolisian.
“Istrinya, mengaku dihubungi polisi yang menanyakan barang milik suaminya pada hari Jum’at kemarin,” tandasnya. [AW]