JAKARTA (Panjimas.com) – Direktur An Nashr Institute yang juga pendiri Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Munarman SH mengungkapkan bahwa Densus 88 selama ini telah melakukan tindakan pelanggaran HAM yang disebut Arbitrary Detention.
Hal itu disampaikan Munarman saat mendampingi keluarga Ustadz Basri dan Aziz Hermawan yang merupakan korban penculikan Densus 88 ketika melapor ke Komnas HAM. (Baca: Aziz Hermawan Diculik Densus 88, Keluarga Korban Adukan ke Komnas HAM)
“Kalau dalam bahasa HAM ini disebut arbitrary detention atau penangkapan di luar proses hukum,” kata Munarman di Komnas HAM, Jalan Latuharhari No. 4 B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (25/5/2015).
Mukhlis mewakili keluarga Ustadz Basri yang ditangkap satu bulan yang lalu melapor ke Komnas HAM karena tidak mendapat akses untuk membesuk ke Mako Brimob sampai hari ini.
“Keluarga Ustadz Basri dari Makassar, sampai saat ini keluarganya belum mendapatkan akses untuk membesuk, padahal Ustadz Basri sudah ditangkap kurang lebih satu bulan,” tuturnya.
Aziz Hermawan ini baru ditangkap beberapa hari yang lalu, tahunya ditangkap karena ada polisi yang memberitahu bahwa dia ada di dalam (penjara) dan sampai hari ini istrinya belum mendapatkan surat penangkapan
Sementara, Rinayuni, istri Aziz Hermawan belum mendapatkan surat penangkapan dari kepolisian.
“Aziz Hermawan ini baru ditangkap beberapa hari yang lalu, tahunya ditangkap karena ada polisi yang memberitahu bahwa dia ada di dalam (penjara) dan sampai hari ini istrinya belum mendapatkan surat penangkapan,” ujarnya.
Munarman menduga keduanya ditangkap atas tuduhan pemberangkatan orang-orang yang ingin berjihad di Suriah.
“Tuduhannya itu terkait dengan pemberangkatan orang-orang ke Suriah,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rinayuni, melaporkan suaminya Aziz Hermawan yang hilang kontak sejak hari Rabu (20/5/2015) siang. Saat itu, usai menjemput putri kecilnya pulang sekolah TK, Aziz berpamitan pada sang istri untuk menyervis motor di bengkel langganannya. Namun, setelah ke bengkel menyervis motor, Aziz tak kunjung kembali ke rumah.
Berdasarkan temuan investigasi, PUSHAMI menduga kuat bahwa Aziz Hermawan diculik oleh Densus 88. [AW]