JAKARTA (Panjimas.com) – Meski telah dikecam oleh umat Islam dan juga dipolisikan ke Polda Metro Jaya karena telah melakukan penistaan agama pada Sabtu (23/5/2015), dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando ternyata tetap ngotot jika dirinya tidak bersalah.
Akademisi yang juga mengajar di sebuah kampus yang dikenal sebagai sarangnya kalangan liberal, yakni Universitas Paramadina itu baru memberikan klarifikasi setelah dirinya dilaporkan. Alih-alih menarik pernyataan, Ade justru kembali menegaskan opininya melalui Twitter bahwa dia tidak akan mencabut pernyataannya bahwa Allah itu bukanlah orang Arab.
Ade pun juga membantah tuduhan penistaan agama tersebut. “Kalau yang dipermasalahkan hanya apa yang saya tulis di Facebook itu, tuduhan penistaan agama sangat mudah dipatahkan,” kata Ade. (Baca: Ade Armando Dipolisikan ke Polda Metro Jaya Karena Hina Islam)
Menurutnya, pelaporan ini sebenarnya merupakan serangan terhadap sesuatu yang lebih luas. “Dalam status itu, saya kan membela ide Menteri Agama dan lebih jauh lagi, pemerintahan Jokowi. Juga gagasan mereka yang mendukung perhargaan terhadap keberagaman. Bisa jadi hal tersebut yang diserang,” kilahnya.
Ade juga sudah memberikan klarifikasi secara langsung kepada Johan Kahn tentang maksud status Facebook yang menjadi persoalan. Namun demikian Johan sepertinya tidak akan mencabut laporannya. Ia malah mempersilahkan Ade untuk memberikan klarifikasi secara langsung ke pihak penyidik.
Ini dia pernyataannya: “Johan, jangan marah dong kalau saya tidak minta maaf. Kan saya tidak salah. Darimana saya menghina umat Islam? Sekarang saya tanya pada Anda, menurut Anda, Allah orang Arab bukan? Menurut saya, Johan, Allah bukan orang Arab. Allah bukan orang. Dia itu Mahluk yang tak bisa disamakan dengan orang. Dia itu Maha Pengasih. Maha Penyayang. Dia pencipta alam semesta berserta isinya. Jadi jelas ya, Allah bukan orang Arab. Kalau Anda marah pada saya, apa alasan Anda?”.
Dan Johan menanggapinya begini: “Silakan Anda jelaskan alasan Anda itu ke Penyidik nanti atau pada saat kita fight di court, citizen against you. Anda berhak punya alasan. Saya pun memiliki hak yang sama. Anda fikir cuma saya yang marah? Perhatikan lagi baik-baik dunia Anda, ada ribuan lagi yang marah seperti saya. Anda telah menghina agama saya dan saya akan gunakan hak hukum saya sebagai warga negara”. [GA/dbs]