JAKARTA (Panjimas.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab mengecam aksi pembacaan Al-Qur’an dengan langgam Jawa yang dilakukan saat peringatan Isra’ Mi’raj di Istana Negara, pada Jum’at (15/5/2015) lalu.
Menurut Habib Rizieq -sapaan akrabnya- Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus bertanggung jawab.
“Presiden dan Menteri Agama RI bertanggung-jawab atas Pembacaan Al-Qur’an dengan Langgam Dalang Cerita Pewayangan Jawa dalam acara Isra Mi’raj di Istana Negara pada hari Jum’at 15 Mei 2015,” kata Habib Rizieq Syihab melalui rilis resminya pada Selasa (19/5/2015).
Mereka wajib Taubat mohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam, serta berjanji untuk tidak mengulanginya
Habib Rizieq juga mendesak agar Presiden Jokowi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin bertaubat dan meminta maaf kepada umat Islam.
“Mereka wajib Taubat mohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam, serta berjanji untuk tidak mengulanginya,” tegasnya.
Apabila hal itu tidak dilakukan oleh Presiden dan Menteri agama, maka keduanya terancam diseret ke pengadilan karena melanggar Undang Undang tentang Penodaan Agama.
“Jika tidak, maka mereka wajib diproses hukum dengan UU Penodaan Agama,” imbuhnya.
Bahkan wajib dilengserkan dan dilongsorkan dari jabatannya, karena telah melecehkan Al-Qur’an, dan hukum Pelecehan Al-Qur’an adalah Murtad, dan orang Murtad tidak boleh jadi pemimpin umat Islam
Tak hanya itu, Presiden dan Menag wajib dilengserkan dari jabatannya karena dianggap telah murtad, lantaran melecehkan Al-Qur’an.
“Bahkan wajib dilengserkan dan dilongsorkan dari jabatannya, karena telah melecehkan Al-Qur’an, dan hukum Pelecehan Al-Qur’an adalah Murtad, dan orang Murtad tidak boleh jadi pemimpin umat Islam,” ungkapnya.
Selain itu, mereka telah mempermalukan Indonesia di mata Dunia Islam. “Jadi, Presiden dan Menag RI hanya punya dua pilihan: taubat atau lengser!” tandasnya. [AW]