KAIRO (Panjimas.com) – Kelompok Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir memperingatkan dunia agar mempersiapkan kekuatan untuk melakukan serangan balik setelah mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dijatuhi hukuman mati. Hukuman mati ini dianggap sebagai upaya balas dendam yang dilancarkan rezim Jenderal Abdul Fattah Al-Sisi.
Pejabat Senior IM, Hoda Abdel Moneim mengatakan keputusan ini hanya sebagai upaya balas dendam para petinggi militer. Selain itu, hukuman mati juga balasan dari rezim perampas Al-Sisi yang juga mantan kepala pertahanan tersebut.
“Kami berada dalam sebuah lelucon yang dipimpin oleh militer dan difasilitasi oleh media yang korup serta dilaksanakan juga oleh pengadilan yang korup,” serunya seperti dilansir dari The Guardian, pada Ahad (17/5/2015).
Anggota IM lainnya yang juga dijatuhi hukuman mati, Ahmed Ramy Elhofy memperingatkan dunia barat untuk menghadapi sebuah serangan. (Baca: Vonis Mati Mursi, Presiden Turki & Amnesty Internasional Kecam Pengadilan Mesir)
“Seluruh dunia akan membayar hukuman mati dan mengkhianati prinsip-prinsip kebebasan dan keadilan,” kata Elhofy yang kini di pengasingan.
Mursi dijatuhi hukuman mati setelah hampir dua tahun dipenjara pasca dikudeta dari kedudukannya sebagai Presiden Mesir terpilih secara demokratis. Namun sebagaimana yang sudah terjadi di negara lainnya, seperti HAMAS yang menang pemilu di Palestina, bahwa demokrasi tidak akan pernah memihak kepada Islam.
Mursi berada di antara lebih dari 100 orang yang dijatuhi hukuman mati pada Sabtu (16/5/2015). Ia dan rekan-rekannya didakwa bersekongkol dengan HAMAS. Hakim memutuskan bersalah karena telah membantu para tahanan meninggalkan penjara pada bulan Januari 2011. [Muhajir/ROL]