JAKARTA (Panjimas.com) – Cara membaca Al-Qur’an dengan menggunakan nada Jawa atau langgam Jawa saat peringatan Isra’ Mi’raj 1436 H di Istana Negara pada Jum’at (15/5/2015) malam terus menuai kritik dan protes dari para tokoh Islam.
Doktor Bidang Al-Quran Departemen Pengkaderan Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII) Pusat, Dr Ahmad Annuri MA mendesak pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifuddin harus segera menghentikan cara membaca Al-Qur’an yang cenderung melecehkan Islam itu.
“Hentikan baca Al-Qur’an dengan nada Jawa,” tegas Dr Ahmad pada Sabtu (16/5/2015). (Baca: Al-Quran Dibaca dengan Lagu Dandang Gulo di Istana, Presiden Jokowi Lecehkan Islam)
Dr Ahmad mengatakan bahwa hal itu termasuk Takalluf atau memaksakan untuk meniru lagu yang tidak lazim dalam membaca Al-Qur’an, dan yang paling fatal ketika ada kesalahan niat. Yaitu merasa perlu menonjolkan citra rasa lagu kenusantaraan atau ke-Indonesiaan dalam membaca Al-Qur’an, membangun sikap Hubbul Wathoniyyah yang salah, seolah bahwa lagu Nusantara untuk baca Qur’an adalah sesuatu yang sah-sah saja.
Selain itu, cara membaca Al-Qur’an yang dilantunkan di Istana Negara oleh Muhammad Yaser Arafat dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut juga bisa merusak kelaziman dalam membaca Al-Qur’an. (Baca: Baca Al-Qur’an dengan Langgam Jawa di Istana Negara, MUI Sebut Hal itu Konyol)
“Sementara cara baca Al-Qur’an seperti itu akan merusak kelaziman. Muncul sebuah pertanyaan, bagaimana kalau lagu kebangsaan Indonesia saat acara kenegaraan diganti dengan langgam atau irama suku Jawa atau suku yang lain? Apakah orang Indonesia terima?,” ujarnya. [GA]