JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyiapkan agenda besar pertemuan para ulama ahli fatwa se-Indonesia. Acara tersebut adalah Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Ke-5 yang akan dilaksanakan di daerah berhawa dingin di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Propinsi Jawa Tengah, pada tanggal 7-10 Juni 2015.
Tema yang diketengahkan pada Ijtima’ tersebut adalah Ulama Menjawab Problematika Umat dan Kebangsaan. Rencananya, acara tersebut akan mengundang sekitar 750 peserta.
“Terdiri dari pimpinan MUI Pusat, MUI Provinsi seluruh Indonesia, kemudian unsur undangan dari perguruan tinggi, dari pimpinan pondok pesantren se-Indonesia dan juga insya Allah akan dihadiri oleh utusan-utusan negara sahabat,” kata Ketua Panitia Ijtima’ Ulama, Drs. H Zainut Tauhid Saadi, M.Si di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No. 51, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2015).
Acara yang digelar selama empat hari tersebut mengetengahkan sejumlah agenda pembahasan yang cukup padat.
“Isu pembahasan yang akan diangkat ada tiga hal, yang pertama adalah masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah keagamaan kontemporer (masail waqi’iyah mu’ashirah) dan masalah yang ketiga adalah yang berkaitan dengan masalah perundang undangan (masail qanuniyah). Tiga hal ini akan di bahas di dalam Ijtima’ ulama,” jelas Zainut Tauhid kepada wartawan.
Pembukaan Ijtima’ ulama rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo dan dilanjutkan pencanangan gerakan peduli lingkungan dengan penanaman pohon oleh Presiden RI, pada hari Senin (8/6/2015).
Selain itu, sejumlah tokoh penting dan aparatur negara juga dijadwalkan hadir dalam Ijtima’ ulama tersebut.
“Beberapa narasumber yang juga kita harapkan hadir antara lain, Menteri Agama RI, kemudian dari Mahkamah Konstitusi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Komisioner OJK Bapak Muliaman Hadad, juga kita harapkan dari Menteri Agraria atau Kepala BPN Bapak Ferry Mursyidan Baldan, Ibu Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan juga dari Mahkamah Agung,” imbuhnya. [AW]