JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnain meminta agar Menkominfo dan aparat kepolisian menindak tegas situs-situs pelacuran via online yang semakin marak.
Menurut Tengku Zulkarnain, langkah itu akan membuat ruang gerak para pelacur maupun para perantara atau mucikarinya menjadi terbatas. Ia juga menghimbau polisi agar senantiasa aktif untuk membasmi maraknya pelacuran di mana pun jenisnya dan apapun bentuknya.
“Yang paling penting, Menkominfo jangan tidur. Jangan hanya galak pada situs Islam tapi memble pada situs porno dan situs pelacuran online,” tegasnya pada Senin (11/5/2015) seperti dilansir ROL. (Baca: Wasekjen MUI: Tindak Tegas Praktek Pelacuran Tingkat Tinggi ini)
Tengku mengingatkan pada langkah Menkominfo yang membredel 22 situs media Islam secara sepihak beberapa bulan lalu. Seharusnya hal itu dilakukan juga pada situs-situs pelacuran online yang membahayakan generasi muda. Menurut Tengku, generasi muda akan hancur jika usaha ke arah itu lemah.
“Sekarang narkoba bebas bergerak, miras malah mau dilegalkan Gubernur Jakarta, pelacuran merajalela, korupsi sudah menggurita. Tapi, pengawasan dan penindakannya lemah. Kalau seperti itu, negeri ini yang menurut UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ini akan hancur,” tandasnya. [GA]