MELBOURNE (Panjimas.com) – Pembocor rahasia intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden mengatakan jika Australia memata-matai dan mengumpulkan informasi pribadi seluruh warganya. Hal ini dilakukan Australia dengan persetujuan Undang-Undang (UU) yang berisikan perintah pengumpulan metadata percakapan warga di telepon dan internet.
Hal ini disampaikannya dalam pembicaraan telekonferensi di Melbourne dalam acara Progress 2015 seperti diberitakan RT.com pada Sabtu (9/5/2015). Snowden mengkritisi UU metadata Australia dengan mengatakan, langkah pemerintah ini tidak akan berguna dalam melindungi warga dari serangan teroris di masa depan.
Sebelumnya pada bulan lalu, Australia mengesahkan Undang-Undang yang mewajibkan perusahaan telekomunikasi untuk memberikan metadata internet dan telepon para pelanggannya selama dua tahun.
“Ini artinya mereka mengawasi semua orang setiap saat. Mereka mengumpulkan seluruh informasi dan bisa digunakan untuk pencarian di masa depan, tidak hanya lokal, tidak hanya di Australia, tapi mereka bisa membagi informasi ini dengan badan intelijen asing,” kata Snowden.
Menurut Snowden, apa yang dilakukan Australia ini sama persis dengan praktik yang dilakukan oleh pemerintah Inggris dan Amerika. Dia menegaskan, apa pun yang dilakukan warga “akan diawasi” oleh pemerintah.
Pemerintah Australia berdalih, cara ini akan membuat mereka mampu mendeteksi dan mencegah serangan teroris di masa mendatang. Namun Snowden justru menampiknya. Dia mengatakan bahwa praktik semacam ini tidak ampuh dan malah justru berbahaya.
“Sembilan dari 10 orang yang anda lihat di berita melakukan aktivitas jihadi radikal, mereka telah lama tercatat rekam jejaknya. Alasan mengapa akhirnya serangan terjadi juga bukan karena kita tidak cukup mengawasi, tapi karena kita terlalu banyak mendapat informasi,” ujar Snowden.
Praktik Australia ini, kata Snowden, juga membahayakan kerja jurnalis yang berusaha menjaga kerahasiaan narasumbernya. “UU metadata ini memudahkan pemerintah mengetahui siapa yang dikontak jurnalis,” jelas Snowden.
Snowden saat ini tinggal dalam perlindungan Rusia di Moskow sejak Juni 2013 setelah mendapat suaka politik. Dia membocorkan ratusan ribu dokumen rahasia Badan Keamanan Nasional Amerika atau National Security Agency (NSA) yang berisi soal penyadapan beberapa kepala negara, termasuk Indonesia.
Akibat bocoran Snowden ini, hubungan AS dengan beberapa negara terganggu, di antaranya dengan para mitra penting Washington, dan Brasil salah satunya.
Belum semua dokumen NSA yang dibocorkan Snowden. Diperkirakan masih banyak lagi yang belum dirilis, termasuk soal kerja badan intelijen Australia. Snowden sebelumnya mengatakan bahwa dia dan rekan-rekannya tengah menyisir mana yang layak dipublikasi dan yang tidak. [Muhajir/CNN]