JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Marsudi Syuhud mengingatkan kepada siapapun calon pemimpin haruslah berhati-hati memberikan janji pada masa kampanye. Sebab, janji itu akan menjadi hutang yang harus dibayar.
“Janjinya tidak boleh untuk main-main. Janji untuk ditepati. Kata Nabi SAW, Al wa’du dainun. Janji adalah hutang,” jelas Marsudi, pada Jum’at (1/5/2015) seperti dilansir Republika.
PBNU, kata Marsudi, mengingatkan kepada siapapun, baik itu yang sudah menjadi pemimpin ataupun yang menjadi calon pemimpin yang hendak memberi janji haruslah memikirkan lebih matang dahulu. Apakah hal yang akan dijanjikan itu mampu dia wujudkan atau tidak.
Marsudi juga mengingatkan akan pentingnya untuk mengucapkan kata insya Allah sebelum memberikan janji-janjinya kepada masyarakat. Sebab, kata insya Allah akan membuat seseorang tersebut berlindung kepada Allah atas hal apa yang ingin ia capai.
“Makanya di situ pentingnya kalimat insya Allah sebelum berjanji. Jangan asal-asal diumbar saja,” tegas Marsudi. (Baca: HTI: Jangankan Menepati Janji Politik, Kewajiban Saja Tak Dilaksanakan oleh Pemimpin Negeri ini)
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas mengenai janji-janji kampanye yang tidak ditepati oleh para pemimpin Indonesia dalam forum ijtima’ atau pertemuan akbar ulama se-Indonesia medio Juni 2015 mendatang. Para ulama menganggap sebuah janji merupakan amanah yang harus dijalankan.
Pada ijtima’ ulama se-Indonesia yang akan dilaksanakan di Tegal nanti, tema yang diangkat MUI adalah “Bagaimana Kalau Ulil Amri Tidak Menepati Janji”. MUI menilai perlunya untuk mengkaji apakah janji pada saat kampanye itu mengikat atau tidak dalam konteks kepemimpinan.
MUI akan menentukan seorang calon pemimpin yang banyak memberikan janji, namun tidak mampu menepatinya dapat digolongkan sebagai pengkhianat atau tidak. MUI juga akan menentukan apakah perlu bagi masyarakat untuk menaati pemimpin yang tidak amanah terhadap janji-janji perubahan yang telah mereka umbar. [GA]