JAKARTA (Panjimas.com) – Meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 turun, namun Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan meningkat kwalitas pelayanan haji. Bahkan, pelayanan yang diberikan kepada jama’ah haji akan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
“Meski BPIH turun, namun tidak ada pelayanan yang dikurangi,” kata Menag kepada wartawan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, pada Senin (27/4/2015) seperti dilansir Antara. (Baca: Menag: Efisiensi Biaya Haji Lewat Pemangkasan Titik Pemondokan & Katering)
Sesuai kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (22/4/2015) kemarin, akhirnya ditetapkan bahwa BPIH tahun 2015 sebesar 2.717 dolar AS/jama’ah. Biaya itu turun 502 dolar AS dibanding biaya sebelumnya yang ditetapkan pemerintah sebesar 3.219 dolar AS per jama’ah pada tahun 2014.
Menag menegaskan bahwa penurunan BPIH tak akan berimbas pada pelayanan. “Turun signifikan tidak berdampak pada penurunan kwalitas pelayanan haji,” katanya seraya menambahkan, dalam beberapa hal pelayanan haji malah sudah meningkat.
Misalnya, calon jama’ah gelombang 1-2 akan lebih efisien karena mereka langsung diberangkatkan ke Madinah. Mulai tahun ini juga ada pemberian makan di Makkah selama 15 hari. Kemudian untuk pemondokan dan hotel juga lebih terkonsentrasi. Kalau dulu ada di 12 titik sekarang jadi 6 titik.
Mengenai waktu pelunasan bagi calon jama’ah haji yang berangkat tahun ini, menurut Lukman, Kemenag masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH tahun 2015. “Draf Perpres sudah kami ajukan ke Presiden,” kata Menag.
Menag menambahkan, penetapan BPIH setiap tahun dengan mata uang dollar, dan tidak dengan mata uang rupiah. “BPIH selalu ditetapkan dengan dollar,” jelasnya seperti dikutip kemenag.go.id. [GA]