JAKARTA (Panjimas.com) – Wacana dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuat lokalisasi atau tempat pelacuran dan melegalkan pelacuran atau prostitusi terus menuai kecaman dan penolakan dari banyak pihak.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyatakan jika ormasnya tidak akan tinggal diam apabila Ahok sampai nekat mengeksekusi rencana kontroversinya tersebut. (Baca: Gila!! Ahok Akan Buat Apartemen Khusus Pelacuran & Sertifikasi Para Pelacur)
“Saya kira itu akan menjadi bentuk legalisasi prostitusi yang sangat bertentangan dengan ajaran agama, moralitas, dan budaya bangsa Indonesia,” tegas Abdul Mu’ti, pada Senin (27/4/2015).
Menurut Mu’ti, pemberian sertifikat kepada pelacur atau PSK dan membuat lokalisasi bagi para pelacur sama saja dengan mengizinkan adanya praktik prostitusi di DKI Jakarta. Hal ini sangat tidak sesuai dengan ajaran agama manapun di Indonesia.
“Agar prostitusi tidak menyebar ya jangan dilegalkan, tapi dihentikan. Prostitusi itu kan perbuatan kriminal yang melanggar hukum,” tandasnya. (Baca: NU Serukan Masyarakat Bersatu Lawan Rencana Ahok Untuk Legalkan Pelacuran)
Tidak hanya Muhammadiyah, sejumlah ormas Islam yang lainnya juga bersepakat untuk menolak wacana yang digulirkan oleh mantan Bupati Bangka Belitung beragama Kristen itu. [GA/rol/SP]