JAKARTA (Panjimas.com) – Pemberian sertifikasi kepada para pelacur atau PSK dinilai anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari justru menjadi upaya mengesahkan praktek perdagangan manusia. Selain itu, Desy juga mengkritik dan menyatakan ketidaksetujuannya atas usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu.
“Dipandang dari segi kemanusiaan, ini dapat menjadi disahkannya perdagangan manusia (khususnya perempuan -red) oleh Pemprov DKI,” ujarnya, pada Selasa (28/4/2015) seperti dilansir Republika.
Politisi yang juga aktris sekaligus penyanyi ini menyebutkan bahwa wacana Ahok tersebut sama saja membuka peluang maraknya perdagangan wanita saat ini. Desy menegaskan, pemberian sertifikasi justru menjadi jalan memenuhi permintaan kegiatan zina itu.
Selain itu, rencana program yang disampaikan Ahok ini dinilainya akan membuka terang-terangan praktek prostitusi dan pelacuran, terlebih adanya wacana lokalisasi juga. Maka perempuan akan diperjual belikan oleh mucikari di sana.
Mucikari akan mencari para pelacur dan PSK baru untuk mengganti pekerja yang sudah tidak produktif lagi. Upaya seperti inilah yang akan mengarah pada praktek perdagangan perempuan.
Desy mencontohkan, pemerintah dapat memberdayakan perempuan dengan lebih baik. Salah satunya dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Kemensos. Pemprov DKI Jakarta juga seharusnya berperan untuk memberantas praktek ini dengan mengalihkan ke pekerjaan yang tidak menyimpang. [GA]