JAKARTA (Panjimas.com) – Aktivis Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHRC) Ridwan Darmawan menilai, anggota DPR RI saat ini lebih mementingkan kepentingan pribadinya daripada kinerja dan kepentingan negara serta tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
Hal ini menunjukkan betapa kesenjangan antara wakil rakyat dan rakyat semakin jauh. “Saat ini kepentingan jadi nomor satu, sayangnya itu bukan kepentingan bangsa dan negara, tapi untuk pribadi mereka,” tegas Ridwan dalam jumpa pers di Jakarta, pada Selasa (28/4/2015).
Ridwan menjelaskan, saat ini anggota DPR tidak lagi memperhatikan keterbukaan publik dalam membuat kebijakan. Dia pun mencontohkan penyampaian rencana pembangunan gedung baru yang disebut masuk dalam APBN-P 2015 yang terbukti fiktif.
“Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 harusnya jadi Undang-Undang tolak ukur dalam keterbukaan pembentukan Undang-Undang lain. Nah, ini perubahan APBN 2015 tidak terbuka, menurut saya Undang-Undang APBN jadi lex specialis daripada Undang-Undang yang lain,” jelasnya.
Melihat fakta tersebut, Ridwan mengaku akan mengajukan uji formil Undang-Undang (UU) tersebut untuk meningkatkan keterbukaan informasi bagi anggota dewan terhadap publik dan masyarakat.
“Jadi, kami berencana membawa itu ke MK (Mahkamah Konstitusi –red) untuk diuji formil. Kita harus sadar saat ini bangsa kita butuh transparansi DPR,” tandasnya. [GA/okz]