JAKARTA (Panjimas.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak keras wacana dan ide gila Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan melegalkan prostitusi atau pelacuran di wilayah Jakarta.
“(Legalisasi prostitusi) itu sama saja dengan melegalkan perzinaan,” tegas Ketua Umum (Ketum) PBNU Said Aqil Siroj di Jakarta, pada Senin (27/4/2015). (Baca: Gila!! Ahok Akan Buat Apartemen Khusus Pelacuran & Sertifikasi Para Pelacur)
Menurut Said, perzinaan, pembunuhan, pencurian, minuman keras (miras) termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang adalah hal-hal yang larangannya sudah jelas disebutkan di dalam Al Qur’an dan Hadits.
“Jadi berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ijma’, qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih,” kata Said.
Ditanya mengenasi solusi mengatasi pelacuran, Said meminta agar hukum dalam hal ini diterapkan dengan baik dan benar. Maraknya pelacuran disebut Said salah satunya akibat penanganan setengah-setengah oleh aparat penegak hukum.
“Yang membuat undang-undangnya, penegak hukumnya, semua jangan setengah-setengah. PSK-nya, mucikarinya, penyedia tempatnya, bahkan kalau ada penegak hukum yang ternyata terlibat, ya dihukum sesuai aturan yang berlaku, saya rasa itu bisa mengurangi prostitusi,” jelas Said.
Solusi lain untuk mengatasi pelacuran dan para pelacur, masih kata Said, adalah faktor ekonomi dan moralitas yang harus dibenahi secara serius.
“Sedini mungkin aspek moral harus ditanamkan, terutama dalam lingkungan keluarga. Kalau moral bagus, Insya Allah ekonomi juga akan bagus, dan orang tidak akan terjerumus dalam hal-hal negatif,” pungkasnya. [GA/okz]