JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, perbuatan menginjak-injak Al Qur’an yang dilakukan Dosen Filsafat Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) di Padang bernama Muhammad Kristiawan (MK) tak bisa dibiarkan.
Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah meminta UMSB untuk memberhentikan yang bersangkutan. “Sikap yang bersangkutan tak bisa ditoleransi karena menghina kitab suci Al Qur’an. Apalagi Al Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam,” tandas Dahnil, pada Kamis (23/4/2015).
Al Qur’an, jelas Dahnil adalah panduan hidup umat Islam. Mempelajarinya dengan berbagai pendekatan termasuk hermeunetik atau filsafat tentu tidak masalah.
Tetapi, ujar Dahnil, etika dalam penalaran juga harus tetap dijaga. “Mereka yang belajar filsafat kemudian mencabut etika dalam penalarannya artinya mencerabut tujuan pembelajaran filsafat itu sendiri, yakni memahami sesuatu dengan baik dan benar,” ujarnya.
Lebih jauh dari proses dan model pembelajaran Al Qur’an tersebut, yang lebih penting adalah bagaimana menjadikan Al Qur’an sebagai panduan hidup. “Kemudian menjalankan hidup dengan nilai- nilai qurani,” jelas Dahnil. [GA/ROL]