PADANG (Panjimas.com) – Untuk menjadi yang utama dalam mewujudkan pariwisata syari’ah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Sumbar menggandeng sejumlah lembaga lintas sektor.
Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Sumbar, Burhasman Bur menuturkan, dirinya sedang melakukan sosialisasi terhadap para pelaku usaha. Menurut Burhasman, perlu ada sebuah lembaga sertifikasi tingkat lokal.
“Karena perlu sertifikasi-sertifikasian. Perlu ada tim yang menilai. Kelemahan kami di Sumbar, sertifikat ini yang belum,” ujar Burhasman, pada Jum’at (24/4/2015).
Burhasman mengatakan akan menggandengan sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sumbar, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.
“Misal rumah potong hewan (RPH), harus tersertifikasi. Yang ada baru RPH yang di Padang Panjang dan Payakumbuh,” ungkap Burhasman.
Menurutnya, Provinsi Sumbar selama ini telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk menjadi destinasi wisata syari’ah. Namun, belum ada pernyataan resmi yang mengatakan Sumbar adalah halal tourism.
Ia mengatakan, selama ini secara budaya, para pelaku usaha dapat menjamin kehalalan produknya. Namun, adanya sertifikat halal sangat perlu dalam destinasi wisata syari’ah. Seperti, apakah rumah potong hewan telah bersertifikat. Apakah dapur hotel dapat menjamin mengolah dengan cara yang ditentukan.
Ada penjelasan di sejumlah lokasi bahwasannya di tempat tersebut tidak menjual alkohol. “Nah di sini, terpaksa mulai dari sana lagi. Walaupun sebetunya, makanan-makanan itu dalam kondisi faktualnya, yang sudah diproses secara halal,” tutur dia.
Selain itu, instansinya juga tengah mengedukasi para stake holder untuk mensosialisasikan hal tersebut. Pemerintah juga tengah menyiapkan perangkat-perangkat yang mendukung. Misalnya, bagaimana sebuah kolam renang hotel, tempat fitnes yang halal.
“Cuma prosedural, regulasi dan sertifikasi yang kita siapkan mulai 2014,” jelas Burhasman menambahkan. [GA/ROL]