PADANG (Panjimas.com) – Dosen Filsafat Umum yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) di Padang bernama Muhammad Kristiawan (MK) dituding telah melakukan pelecehan terhadap kitab suci Al Qur’an.
MK melakukan pelecehan dengan cara menginjak Al Qur’an dihadapan para mahasiswanya. Hal itu diungkapkan oleh seorang netizen, ustadz Ibnu Aqil D Ghani yang menulis di salah satu jejaring sosial dengan judul “SUMATERA BARAT KEMASUKAN DOSEN LIBERAL”. Menurut ustadz Aqil, MK telah menginjak mushaf karena menganggap Al Qur’an hanya seperti buku biasa.
Awalnya, ustadz Aqil yang juga seorang Pembina Lembaga Amal dan Dakwah Rumah Mualaf Indonesia mendapat laporan dugaan seorang dosen yang menginjak mushaf di dalam kelas. Ia kemudian melakukan pengecekan langsung dan mendapatkan pembenaran dari salah seorang mahasiswa berinisial I yang berada di kelas tersebut.
“(Al Qur’an -red) Itu cuma alat untuk menyampaikan pelajaran, wahyu. Kalau sudah terpahami, alat itu boleh dibuang, sama seperti buku biasa,” kata ustadz Aqil berdasarkan pengakuan I, pada Rabu (22/4/2015) saat ditemui Republika.
Masih mengutip I, ustadz Aqil mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pada tanggal 8 April 2014 yang lalu. MK menganggap Al Qur’an yang sebenarnya berada di Lauh Mahfuz. Sementara menurut MK, Al Qur’an yang beredar di masyarakat hanyalah fotocopy yang statusnya hanyalah buku biasa. Karena itu, tak apa jika diinjak-injak. “Tentu saya kaget ada dosen menginjak Al Qur’an,” kata dia.
Menurut ustadz Aqil, walaupun hanya berupa fotocopy, namun kertas yang bertuliskan ayat-ayat Al Qur’an tetap saja disebut mushaf. Ustadz Aqil akhirnya mencaritahu kebenaran hal tersebut kepada petinggi kampus maupun pimpinan Muhammadiyan wilayah Sumbar. [GA]