JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI), KH Athian Ali Dai MA menegaskan bahwa menginjak-injak Al Qur’an seperti yang dilakukan Dosen Filsafat Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) di Padang bernama Muhammad Kristiawan (MK) merupakan perbuatan yang sangat keterlaluan.
“Perbuatan itu sangat keterlaluan. Hal ini seharusnya tidak terulang lagi,” ujar KH Athian, pada Kamis (23/4/2015) seperti dilansir ROL.
Dulu, jelas KH Athian, ada juga dosen filsafat di UIN yang menginjak-injak lafazh Allah. Ia menulis lafazh Allah di sebuah kertas lalu menginjak-injaknya. Hal-hal seperti ini harus segera dihentikan. Tak seorangpun berhak menghina Al Qur’an dan lafazh Allah.
“Kalau memang tidak mengimani isi Al Qur’an itu hak dia. Namun dia tak berhak menginjak firman Allah karena ini bentuk penodaan agama yang harus dihentikan.”
Selain penodaan agama, KH Athian juga menegaskan bahwa menginjak-injak Al Qur’an merupakan penghinaan terhadap firman Allah SWT. “Orang yang menginjak-injak Al Qur’an sama saja menghina firman Allah. Ini sama saja dengan menghina Allah, sunggu keterlaluan,” tandasnya.
Al Qur’an itu, terang dia, memang dicetak di kertas seperti buku lain, dengan tinta yang sama. Namun Al Qur’an berbeda dari buku lain karena terkandung firman Allah SWT, itulah yang dimuliakan sehingga tidak seorangpun boleh menginjaknya.
Firman Allah, ujar KH Athian, baik ditulis di daun maupun di kertas tetap harus dimuliakan. Firman Allah di Al Qur’an harus dimuliakan karena firman itu menyatu dengan Zat yang berfirman. [GA]