MAKASSAR (Panjimas.com) – Kebrutalan dan kebiadan Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali terjadi terhadap umat Islam. Kali ini yang menjadi korban aksi biadab Densus 88 adalah Mudir (pimpinan) Pondok Pesantren Tanfizhul Qur’an (PPTQ) Sudiang, ustadz Muhammad Basri MA.
Ustadz Basri ditangkap Densus 88 saat bersama dengan anaknya yang masih kecil yang berumur 3 tahun. Kebiadaban Densus 88 nampak sekali dalam peristiwa itu karena ustadz Basri ditangkap dengan cara ditabrak motornya hingga dirinya dan anaknya terjatuh.
“Saat itu ustadz pulang dari pasar lalu diserempet mobil berwana hitam dan terjatuh bersama anaknya. Kami pikir itu kecelakaan saat didekati, ada orang mengeluarkan pistol dan mengatakan ini bukan urusan anda,” ujar M Satria, salah seorang saksi mata di Makassar, pada Jum’at (24/4/2015).
Satria menuturkan polisi berbaju preman sekitar delapan orang tersebut turun dari 2 mobil kemudian menyuruh tiarap lalu memborgol tangan Basri, kemudian memasukkan ke dalam mobil berwarna hitam dan langsung dibawa.
“Anaknya jatuh ditinggal begitu saja, untung ada teman langsung membawanya pulang. Kami bertiga yang melihat kejadian itu. Sejak awal saya ragu karena mobil ingin ditabrakan ke beliau yang mengambil jalur kanan,” kata pria paruh baya yang akrab disapa Baso ini.
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini menyebutkan penangkapan yang mirip penculikan tersebut terjadi sekitar pukul 09.25 WITA. Ustadz Basri waktu itu pulang dari Pasar Daya bersama anaknya yang sedang belanja kebutuhan pokok untuk kebutuhan pondoknya.
“Ketika mendekati pondok tepatnya di apotik Bungadia, beliau jatuh, ini masih ada bekas darahnya selanjutnya diborgol lalu dibawa mobil. Ada dua mobil, dari arah kanan berwarna putih dan jalur kiri berwarna hitam,” ucapnya saat memperagakan penangkapan.
Pihak keluarga ustadz Basri saat dikonfirmasi enggan berbicara panjang dan hanya menyesalkan penangkapan yang tidak manusiawi tersebut. Padahal, banyak warga yang mengatakan, ustadz Basri belum tentu sebagai teroris sebagaimana tuduhan polisi.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Manuruki depan Apotik Bungadia Blok A nomor 29 BTN Hartaco Indah Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya oleh Satuan Densus 88 Polda Sulselbar mengunakan dua mobil Jenis Innova warna Hitam bernomor polisi DD 99 KL dan Mobil Avanza Putih bernomor polisi DD 55
Hingga Jum’at malam ini, sejumlah intel dan aparat kepolisian dari Polda Sulselbar masih berkeliaran untuk melakukan pemantauan di sekitar pondok pesantren (ponpes). Bahkan kabar yang beredar menyebutkan jika polisi telah masuk ke ponpes untuk melakukan penggeledahan.
Sedangkan informasi yang beredar pasca penangkapan, ustadz Basri langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan berdasarkan informasi para santri juga mempersenjatai diri bersiap untuk menghadang petugas yang ingin masuk ke area pesantren pasca penangkapan pimpinan mereka. [GA/dbs]