BEKASI (Panjimas.com) Ketua Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Agus Abdullah menyayangkan sikap Kemnkominfo yang menyamakan situs-situs dakwah dan berita Islam dengan situs-situs porno.
Hal itu diungkapkan agus, terkait kasus pemblokiran sejumlah media Islam online beberapa waktu lalu.
“Situs-situs kita ini disamakan dengan situs-situs porno, ini yang kita sayangkan!” kata Agus Abdullah, dalam tablig akbar ‘Di Balik Tragedi Pemblokiran Media Islam’ di Islamic Center Kota Bekasi, Jl. Ahmad Yani no 22, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad (19/5/2015).
Meskipun kini sudah dinormalisasi kembali dan bisa diakses, namun di balik upaya pemblokiran tersebut sangatkan menyaikiti umat Islam.
“Jadi selama ini kemenkominfo melakukan pemblokiran hanya pada situs-situs porno. Sebelum masa pemerintahan Jokowi, pemblokiran situs-situs itu memang sudah berjalan. Tetapi yang prosesnya seperti ini; ada laporan terus diblokir, itu hanya berlaku pada situs-situs porno,” ungkapnya.
Ia pun membeberkan bahwa bukti-bukti tersebut bisa dilihat oleh pembaca, melalui database Trust Positif (https://trustpositif.kominfo.go.id/) dimana daftar pembokiran situs media Islam dalam urutan situs-situs porno waktu itu.
“Di databesnya trust positif, nanti di datanya itu ada nama-nama situs yang diblokir sesuai dengan permintaan atau pengaduan, nah situs-situs kita ini ada di bagian akhir situs-situs tersebut. Di atasnya itu ada situs-situs porno, situs yang jual obat-obatan terlarang, obat aborsi dan lain-lain semuanya ada di situ,” ujarnya.
Agus yang juga Pemred situs Kiblat.net yang menjadi korban pemblokiran Kemenkominfo menegaskan bahwa, sikap Kemnkominfo sangatlah tidak adil. Pasalnya, situs-situs Islam itu bukanlah situs yang menyeru pada maksiat, melainkan berisi dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan berita Islam.
“Mengapa situs-situs kita, situs dakwah ini disamakan regulasinya itu disamakan dengan regulasi untuk memblokir situs-situs porno? Ini yang kita lihat tidak adil!” tandasnya. [AW]