JAKARTA (Panjimas.com) – Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sanaa, Yaman, terkena bom yang mengakibatkan dua orang staf KBRI luka ringan, demikian keterangan Kepala Sub Direktorat Repatriasi dan Bantuan Sosial Kementerian Luar Negeri RI Aji Surya, Senin.
“Bom itu mengakibatkan dua korban luka ringan, sementara beberapa staff KBRI lainnya menyelamatkan diri di kediaman Duta Besar RI di Sanaa,” ujarnya.
Ia menambahkan. bom tersebut menghancurkan 90 persen dari Gedung KBRI.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengecam keras serangan bom yang terjadi di Kota Sanaa, Yaman pada 20 April yang mengakibatkan korban luka dan kerusakan Gedung KBRI.
“Saya ingin menyampaikan bahwa Indonesia mengecam keras serangan bom yang terjadi di Sanaa pada pukul 10.45 waktu setempat,” kata Menlu Retno dalam konferensi pers di JCC, Jakarta, Senin.
Menlu Retno menyebutkan bahwa serangan tersebut mengakibatkan terlukanya beberapa staf diplomat Indonesia, dan rusaknya Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta seluruh kendaraan milik KBRI yang berada di area tersebut.
Informasi awal yang diterima dari Sanaa, serangan tersebut ditujukan kepada depot amunisi yang berada di kawasan tersebut. Jalan di sekitar KBRI rusak parah dan banyak korban jiwa warga sipil setempat yang berada di sekitar daerah tersebut.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pemboman itu merupakan bukti bahwa penyelesaian masalah melalui kekerasan hanya mengakibatkan korban warga yang tidak bersalah.
Pemerintah Indonesia juga menekankan kembali bahwa penyelesaian secara damai melalui diplomasi dan perundingan merupakan jalan terbaik.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mendesak agar semua pihak segera menghentikan aksi kekerasan. Indonesia pun meminta agar jeda kemanusiaan segera diterapkan sehingga warga sipil termasuk warga negara asing dapat segera keluar dari Yaman, serta bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Yaman.
Selain itu, Pemerintah Indonesia meminta agar semua pihak yang bertikai menghormati aturan dan hukum internasional, khususnya terkait perlindungan warga sipil termasuk berbagai resolusi PBB terkait. [AW/Antara]