JAKARTA (Panjimas.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya tetap nekat melantik Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi Kapolri pada Jum’at (17/4/2015) pagi, meskipun banyak yang mengkritisinya.
Pelantikan itu terlaksana setelah sepuluh Fraksi di Komisi III DPR RI pada Kamis (16/4/2015) secara aklamasi sepakat memilih Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Dengan lolosnya Badrodin Haiti dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Jenderal Bintang Tiga itupun kini dilantik secara resmi menjadi Kapolri.
Namun disisi lain, rapor merah juga diberikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena Badrodin Haiti diduga kuat terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007 saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada masa tugas tahun 2006-2008. (Baca: Tolak Badrodin Haiti Calon Kapolri Pilihan Jokowi Sang Pembantai Muslim Poso!!)
Terkait konflik berdarah di Poso Sulteng yang memakan puluhan korban jiwa dari pihak warga Muslim Poso itu, Komnas HAM menilai Badrodin Haiti miliki hutang dugaan pelanggaran HAM di Poso karena membiarkan warga Kafir Kristen membantai warga Muslim Poso. (Baca: Warga Poso: Saat Badrodin Haiti Jadi Kapolda Sulteng, Warga Muslim Poso Banyak Disiksa & Dibantai)
Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani juga mengatakan pada tahun 2007 terjadi peristiwa penyerangan brutal dan kejam terhadap warga Muslim Poso oleh anggota Brimob Polda Sulteng dan tim Densus 88 Antiteror di Tanah Runtuh Poso dengan dalih mencari DPO teroris.
Siane menegaskan, Badrodin Haiti selaku Kapolda Sulteng merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan tersebut karena diduga memerintahkan 700 anggotanya untuk melakukan tindakan represif tersebut. (Baca: Badrodin Haiti Ternyata Dapat Rapor Merah dari Komnas HAM Soal Pelanggaran HAM di Poso Tahun 2007)
Selain itu, sejumlah aktivis mahasiswa juga kembali menyoal track record Badrodin Haiti sepanjang kariernya menjadi anggota Polri. Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya’roni membeberkan kembali catatan buruk Badrodin Haiti.
“Yang perlu ditanyakan adalah terkait tindakan Badrodin ketika menangani gerakan aktivis dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM pada 2008,” tegas Sya’roni kepada intelijen pada (16/04/2015).
Menurut Sya’roni, pada saat terjadi demo BBM 2008, Badrodin yang ketika itu menjabat Direktur I Keamanan dan Transnasional (Kantramnas) Mabes Polri paling bertanggungjawab atas aksi represif aparat kepolisian. “Puncak dari tindakan represif menyikapi demonstrasi besar-besaran saat itu, Badrodin menangkap Sekjend Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono,” ungkap Sya’roni.
Sya’roni menyatakan, Kantramnas Bareskrim Mabes Polri di bawah pimpinan Badrodin juga menetapkan Ketua KIB, DR Rizal Ramli sebagai tersangka. Ketika itu penetapan Rizal sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar, termasuk munculnya dugaan penetapan tersangka itu merupakan pesanan penguasa. [GA]