JAKARTA (Panjimas.com) – Komjen Pol Badrodin Haiti (BH) yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman ternyata pernah mendapatkan “rapor merah” dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Baca: Presiden Jokowi Akhirnya Batal Lantik BG & Pilih Badrodin Haiti Jadi Calon Kapolri)
Rapor merah itu diberikan karena Komnas HAM menyebut jika Badrodin Haiti diduga kuat terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007 saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada masa tugas tahun 2006-2008. (Baca: Tolak Badrodin Haiti Calon Kapolri Pilihan Jokowi Sang Pembantai Muslim Poso!!)
Terkait konflik berdarah di Poso Sulteng yang memakan puluhan korban jiwa dari pihak warga Muslim Poso itu, Komnas HAM menilai Badrodin Haiti miliki hutang dugaan pelanggaran HAM di Poso karena membiarkan warga Kafir Kristen membantai warga Muslim Poso. (Baca: Warga Poso: Saat Badrodin Haiti Jadi Kapolda Sulteng, Warga Muslim Poso Banyak Disiksa & Dibantai)
Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani juga mengatakan pada tahun 2007 terjadi peristiwa penyerangan brutal dan kejam terhadap warga Muslim Poso oleh anggota Brimob Polda Sulteng dan tim Densus 88 Antiteror di Tanah Runtuh Poso dengan dalih mencari DPO teroris.
Siane menegaskan, Badrodin Haiti selaku Kapolda Sulteng merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan tersebut karena diduga memerintahkan 700 anggotanya untuk melakukan tindakan represif tersebut. (Baca: Badrodin Haiti Ternyata Dapat Rapor Merah dari Komnas HAM Soal Pelanggaran HAM di Poso Tahun 2007)
Meski telah diberi rapor merah oleh Komnas HAM, namun Jokowi tetap nekat melantik Badrodin Haiti sebagai Kapolri pada Jum’at (17/4/2015) pagi, setelah Komisi III DPR RI sepakat dan menyetujui Badrodin Haiti menjadi Kapolri pada Kamis (16/4/2015).
Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara itu antara lain disertai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Badrodin. Dalam sumpahnya, ia menyatakan siap berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia juga berjanji akan menjalankan dengan lurus tugasnya sebagai Kapolri dan menolak segala bentuk hadiah yang diberikan kepadanya terkait posisinya sebagai Kapolri.
“Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa dia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya,” kata Badrodin.
Dia juga bersumpah akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi ataupun kelompok. Hadir dalam pelantikan Badrodin adalah jajaran menteri dalam Kabinet Kerja, para petinggi Polri, TNI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [GA/dbs]