AUSTRIA (Panjimas.com) – Setelah menimbulkan perdebatan panas selama bertahun-tahun, pada Jum’at (10/4/2015) pemerintah Austria akhirnya memutuskan bahwa merokok tidak akan diperbolehkan di kafe ataupun restoran mulai 2018 mendatang.
Kamar dagang Austria mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap larangan tersebut. Hal ini terutama disebabkan Austria yang memang terkenal dengan budaya kafe dan tingkat merokok yang di atas rata-rata negara Eropa lain.
Perancis, Inggris, Italia dan beberapa provinsi Jerman telah memperkenalkan larangan serupa. Pemilik kafe yang menetapkan larangan merokok secara penuh pada Juli 2016 akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah.
“Kami memperkuat perlindungan bagi non-perokok di Austria, tetapi juga memperhitungkan kepentingan bisnis yang telah diinvestasikan dalam pemisahan khusus ruang perokok dan non-perokok,” kata kantor berita APA, mengutip Menteri Ekonomi Reinhold Mitterlehner.
Tapi tidak semua orang yakin akan hal tersebut. “Luar biasa. Apa yang akan kita lakukan? Anda tahu bahwa orang Austria suka merokok ketika mereka minum kopi,” kata Elzin Nicevic, manajer sebuah kafe di Wina Ring boulevard.
Kepala Partai Kebebasan dari sayap kanan Austria, Heinz-Christian Strache yang partainya bersaing ketat dalam jajak pendapat dengan dua partai koalisi sentris mengatakan ia akan membatalkan hukum itu jika partainya memenangkan pemilihan parlemen pada 2018.
“Kita tidak perlu memaksakan sukacita terhadap undang-undang yang gagal ini,” kata Strache yang merupakan seorang perokok berat. [Muhajir/CNN]