BALI (Panjimas.NET) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4/2015) malam kembali beraksi dengan menangkap di tempat terduga pelaku tindak pidana korupsi. Anggota dewan yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tertangkap basah akan terlibat suap.
“Iya benar itu kader PDIP,” ujar politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi detikcom, pada Jum’at (10/4/2015) pagi. (Baca: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari PDIP Saat Transaksi Suap di Bali)
Menurut informasi yang diperoleh dari internal KPK, oknum yang tertangkap berinisial H. Dia adalah anggota DPR RI. Oknum itu ditangkap di salah satu hotel berbintang di Sanur, Bali. Penangkapan ini sontak menjadi tamparan keras bagi PDIP yang sedang mengadakan kongres PDIP di Bali.
Namun, Eva berkilah jika kader PDIP yang ditangkap KPK bukanlah anggota DPR. Menurut Eva, yang tertangkap adalah salah satu anggota DPRD di Maluku. “Bukan H setahu saya. H itu baru jadi anggota DPR, ndak mungkin dia. Setahu saya yang ditangkap itu orang DPRD Maluku, bukan DPR,” kilahnya.
“Namanya E, dari DPRD Maluku. Tunggu saja nanti penjelasan kami,” pungkas Eva.
Hari ini rencananya PDIP akan langsung menggelar konferensi pers terkait hal tersebut. Eva menegaskan bahwa partainya akan tegas memecat kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Nanti akan langsung dipecat. Tunggu saja nanti. Nanti yang mengumumkan rencananya Pak Ahmad Basarah, Wasekjen,” ucap Eva.
Konferensi pers sendiri akan dilangsungkan di Bali. Kebetulan saat ini para elite PDIP masih berkumpul di Bali dalam rangka kongres. Kabar lain menyebutkan bahwa oknum yang ditangkan berinisial H. Dia merupakan anggota DPR RI dan duduk di komisi yang berkaitan dengan perekonomian. [GA]