BALI (Panjimas.NET) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial H telah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4/2015) malam saat melakukan transaksi suap di sebuah hotel berbintang di Sanur, Bali.
H diketahui merupakan anggota DPR RI yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pimpinan Megawati Soekarno Putri dan partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber pada Jum’at (10/4/2015) pagi menyebutkan bahwa H tercatat sebagai salah satu anggota DPR dari fraksi PDIP. Dia tercatat baru tahun ini menduduki posisi sebagai anggota dewan.
Seperti diketahui, H ditangkap penyidik KPK di sebuah hotel di Sanur, Bali. H berada di Bali juga untuk mengikuti kongres PDIP yang tengah berlangsung. Penangkapan ini sontak menjadi tamparan keras bagi PDIP yang sedang mengadakan kongres di Bali.
Dari tangan H, KPK mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, KPK masih mendalami motif pemberian uang suap tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PDIP terkait penangkapan H. Pihak PDIP yang coba dihubungi sejak semalam belum memberikan jawaban. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tak kunjung mendapat balasan. [GA/dtk]