JAKARTA (Panjimas.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI dari PDIP yang digelar satgas KPK di Sanur Bali. (Baca: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari PDIP Saat Transaksi Suap di Bali)
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan karena diduga adanya tindak pidana penyuapan terkait proses pemberian izin tambang di sebuah lokasi di Kalimantan yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H Adriansyah (HA) tersebut.
“Patut diduga ini berkaitan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Jadi ini berkaitan dengan izin,” kata Johan di gedung KPK, Jakarta, pada Jum’at (10/4/2015). (Baca: PDIP Akui Kadernya Ditangkap KPK Saat Transaksi Suap di Bali)
Johan menuturkan, pihaknya menangkap tiga orang dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua kota berbeda. Ketiga orang tersebut adalah HA, seorang pengusaha Andrew Hidayat (AH) dan seorang anggota Polsek Menteng Brigadir Agung Krisdianto (AK) dari lokasi di Bali dan juga Jakarta.
“KPK menyita ribuan Dollar Singapura dan sejumlah nominal uang dalam bentuk Rupiah saat penangkapan di Bali,” tuturnya.
Masih kata Johan, penangkapan di Bali terjadi sekitar pukul 18.45 WITA yang ditangkap adalah H Adriansyah dan seseorang berinisial AK di sebuah hotel di Sanur Bali. Sementara untuk AH, KPK menangkap pria tersebut di sebuah lobby hotel kawasan Senayan, Jakarta.
“Status ketiganya masih terperiksa. Ketiganya sudah ada di gedung KPK,” ujarnya. [GA/trb]