JAKARTA (Panjimas.NET) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah para pengelola situs media Islam yang mencari keadilan terkait tindakan pemblokiran sepihak oleh Kemenkominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Makanya, bagi saya tidak penting apakah langkah hukum yang dilakukan pengelola situs-situs Islam itu menang atau tidak. Yang jelas mereka sudah berusaha mencari keadilan,” ujar Dahnil, pada Kamis (9/4/2015).
Namun menurut Dahnil, upaya hukum yang sekarang ini ditempuh para pengelola situs media Islam tetap harus dilakukan terkait penutupan situs-situs media Islam yang dilakukan Kemenkominfo dan BNPT secara membabi buta. “Masalah dimaafkan hal yang berbeda,” ucapnya.
Masalah utama dalam penutupan situs-situs media Islam ini, jelas Dahnil bukan pada lama atau sebentarnya penutupan situs-situs media Islam tersebut. “Namun, lebih pada tuduhan ekstrimis kepada situs-situs tersebut tanpa ada bukti yang jelas,” tandasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.NET sebelumnya, usaha para pengelola situs media Islam untuk mencari keadilan akhirnya tidak sia-sia. Pasalnya Kemenkominfo pada hari Kamis tanggal 9 April 2015 akhirnya membuka kembali 12 situs media Islam yang sebelumnya diblokir karena dituduh bermuatan radikal. (Baca: Kemenkominfo Akhirnya Membuka Blokir 12 Situs Media Islam)
Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat Panel Terosisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). “10 situs telah hadir dan mengisi data diri, sedangkan dua situs mengajukan pembukaan melalui surat,” demikian tertulis dalam lampiran rekomendasi tim panel, pada Kamis (9/4/2015).
Dua belas situs yang telah dibebaskan ini dapat diakses kembali, namun tim panel memberikan catatan seluruhnya diberikan pengawasan. Diketahui, eramuslim.com dan najah.net adalah dua situs yang baru mengajukan normalisasi pada Rabu (8/4/2015) melalui surat. [GA/ROL]