JAKARTA (Panjimas.NET) – Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa proses penutupan sejumlah situs media Islam sudah salah sejak awal dan tidak sesuai mekanisme.
Situs-situs media Islam itu terlebih dahulu ditutup oleh Kemenkominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan baru kemudian dibentuk panel independen untuk menelusuri kesalahan yang dituduhkan.
“Ide pembentukan panel independen itu sendiri tidak murni datang dari pemerintah. Namun, panel untuk membahas masalah penutupan situs ini dibuat berdasarkan desakan masyarakat,” ujar Saleh, pada Kamis (9/4/2015).
Anggota Fraksi PAN itu mengatakan, seharusnya rekomendasi panel dulu yang dijadikan rujukan sebelum penutupan. Jadi tahapannya tidak ditutup dulu, baru diteliti. “Akibatnya seperti ini. Terjadi saling lempar tanggung jawab,” cetus Saleh.
Sebaiknya, panel yang dibentuk segera mengumumkan hasil rekomendasinya secara luas. Termasuk, hasil penelitian mereka tentang siapa yang paling bertanggung jawab atas penutupan secara sepihak tersebut. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat persoalan secara lebih jernih. [GA/ROL]