JAKARTA (Panjimas.NET) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dihadapan para pemimpin situs media Islam yang diblokir telah menyanggupi akan melakukan rehabilitasi nama baik situs-situs media Islam yang diblokir tersebut.
“Harus ada pihak yang meminta maaf jika kami (situs media Islam -red) tidak terbukti radikal. Dan hal itu disanggupi oleh Kemenkominfo,” jelas Pemimpin Redaksi Hidayatullah Mahladi, Rabu (8/4/2015) seperti dilansir ROL.
Hal itu, menurut Mahladi juga ditegaskan oleh perwakilan Kemenkopolhukam yang juga Wakil Ketua Panel, Agus Barnas. Mahladi menambahkan bahwa Agus Barnas juga mengatakan akan ada pihak yang meminta maaf jika situs-situs media Islam tidak terbukti radikal sebagaimana yang dituduhkan BNPT.
Mahladi menjelaskan selain normalisasi situs, rehabilitasi nama baik memang diinginkan para pemimpin redaksi situs media Islam. “Salah satu tuntutan kami memang begitu dalam pertemuan kemarin,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo akan mengusulkan proses normalisasi 19 situs Islam yang diblokir kepada panel Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) yang telah dibentuk.
Kemenkominfo mengundang 10 pemimpin redaksi situs, yakni pemilik arrahmah.com M Jibriel, Pemimpin Redaksi hidayatullah.com Mahladi, Pemimpin Redaksi salam-online.com M Ubaydillah Salman, Pemimpin Redaksi aqlislamiccenter.com Agus Sularto, Pemimpin Redaksi kiblat.net Agus Abdullah.
Hadir juga Pemimpin Redaksi gemaislam.com Budi Marta, Pemimpin Redaksi panjimas.com Widiyanto, Pemimpin Redaksi muslimdaily.net Zulfikri, Redaktur Politik voa-islam.com Abdul Halim dan Pemimpin Redaksi dakwatuna.com Samin Barkah. [GA]