SLEMAN (Panjimas.com) – Pengamat Sosial, MS Drajat menilai fenomena warung makanan atau Kedai 24 di Kabupaten Sleman Provinsi Jogja yang menu makanannya mengandung sejumlah unsur pornografi karena menggunakan istilah-istilah vulgar tersebut berlawanan dengan norma sosial yang berlaku di Indonesia.
“Bukan berati tidak boleh, tapi itu berlawanan secara sosial dengan norma yang ada karena itu menggunakan istilah vulgar,” ujar Drajat, pada Senin (30/3/2015) seperti dilansir detikcom.
Drajat pun menilai penggunaan nama-nama vulgar pada menu makanan sangat tidak etis. Ia menyebut hal itu dilakukan pihak warung sebagai langkah untuk mecari sensasi semata.
“Kalau menurut saya cari sensasi dan tidak etis juga, karena kita tahu masyarakat kita adalah masyarakat yang normatif sehingga wajar kalau ada penolakan. Itu istilah-istilah khusus yang mungkin tidak layak,” kata Drajat.
Memang jika dilihat sebagai strategi penjualan, menu bernuansa vulgar dinilai ampuh dilakukan karena sensasional dapat diraih. Namun Drajat mengingatkan mengenai pengunjung-pengunjung warung makan Kedai 24 yang masih di bawah umur.
“Kalau itu strategi penjualan memang mujarab, mantab lah apalagi itu diperlihatkan bagi pengunjung anak muda. Tapi kalau itu dibaca anak yang belum 17 tahun atau masih anak-anak, kan tidak enak. Itu tidak etis secara sosial,” tandasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, warung Kedai 24 berada di kawasan jalan Selokan Mataram dekat kawasan kampus di daerah Babarsari, Depok, Sleman. Satu lagi berada di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman. Pada buku buku menu, item-item makanan disingkat dengan nama-nama bernada vulgar.
Seperti tulisan Pelacur yang berarti Pemusnah Lapar Rasional dan Masturbasi (Mie Nasi Telur Bercampur dalam Satu Porsi). Ada nama artis Jepang, Miyabi (Mie Yang Tak Biasa). Ada juga nasi goreng Gigolo (Gerombolan nasi Goreng sesuka Lo), sosis, kemudian minuman Milk Sex, Smoothy Orgasm, Warna-warni minuman Horny atau panas.
Namun ternyata, Kedai 24 tersebut mendapat kritikan dan protes dari masyarakat. Salah satunya adalah dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Se-Kabupaten Sleman. Forum Komunikasi Psikolog inipun langsung mengajak masyarakat untuk bersama-sama memprotes kedai berbau porno tersebut. [GA]