JAKARTA (Panjimas.NET) – Anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Mustofa B Nahrawardaya mensinyalir, adanya upaya permanen pembodohan publik berkedok pemberantasan terorisme yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dibalik penutupan secara sepihak 19 situs media Islam yang dilakukan oleh Kemenkominfo.
“Penutupan situs-situs Islam (yang telah distampel sebagai situs Jihad, situs radikal atau situs simpatisan ISIS oleh BNPT), bisa diartikan bahwa negara secara langsung telah menutup transparansi informasi kepada publik,” ujar Mustofa seperti rilis yang diterima Panjimas.NET pada Senin (30/3/2015). (Baca: Blokir Situs Media Islam, Mustofa Nahra: BNPT Bukan Hanya Ngawur, Tapi Brutal)
Mustofa yang juga pengamat media massa dan sosial media (sosmed) ini menambahkan, ada upaya untuk membungkam kebebasan berpendapat yang sebetulnya hal itu menjadi ruh reformasi setelah rezim otoriter Orde Baru saat Presiden Soeharto berkuasa.
“Negara kini mengharuskan rakyatnya untuk HANYA mengkonsumsi informasi yang datang dari Pemerintah. Dengan gaya seperti ini, Negara telah melakukan kekerasan bentuk lain kepada rakyatnya. Pendidikan kebebasan mengemukakan pendapat, yang telah didengungkan sejak reformasi, begitu saja dilumat hanya dengan hitungan menit dengan cara menutup belasan website bernafaskan Islam tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Mustofa menerangkan, cara-cara penutupan situs media dan dakwah Islam secara sepihak ini merupakan cara yang lebih jahat rezim Jokowi saat ini untuk membungkam keseimbangan informasi, daripada rezim Soeharto zaman Orde Baru yang telah lalu. (Baca: Mustofa Nahra: Ada Upaya Pembodohan Publik Berdalih Pemberantasan Terorisme Dibalik Penutupan Media Islam)
“Dari fenomena ini, ada kesan, Negara dengan sengaja memaksa rakyatnya untuk hanya mempercayai informasi yang datang dari Pemerintah. Cara ini jelas lebih jahat dari cara yang dilakukan oleh Orde Baru. Ini adalah bentuk baru pembungkaman informasi berkedok pencegahan radikalisme. Negara bermaksud meluruskan sebuah informasi, tetapi dengan membakar lumbung-lumbungnya,” tegas Mustofa.
“Cara seperti ini hanya menimbulkan dendam kesumat Umat Islam yang selama ini bergantung mendapatkan informasi dan belajar kajian Islam dari situs Islam. Sekalipun ada berita atau koten radikal, seyogyanya tidak dengan menutup portalnya. Pemerintah tidak boleh malas dalam mengelola informasi, apalagi dengan cara menutup domain-domain yang dianggap tidak selaras dengan BNPT. Negara harus menyelenggarakan pembinaan, bukan memberangusnya,” tandasnya. [GA]