SOLO (Panjimas.com) – Kebrutalan dan kebiadaban aparat Polres Solo terhadap Hudzaifah dan Dani ternyata tidak hanya terjadi pada saat dua dari enam aktivis Anti Miras Kota Solo itu ditangkap dan akan dibawa ke Mapolres Solo pada Rabu (4/3/2015) yang lalu didaerah Gabutan Pasar Kliwon Solo. (Baca: Astaghfirullah!! Hudzaifah yang Ditangkap & Dipukuli Polisi Ternyata Usai Ngisi Pengajian di Masjid MUI Solo)
Sesudah sampai di Mapolres Solo dan ditahan diruang tahanan Polres Solo, ternyata Hudzaifah, Dani dan Robi masih mengalami penganiayaan dan intimidasi lainnya yang lebih mengerikan dari aparat Polres Solo. (Baca: Inilah Keterangan Lucu Saksi Kapolresta Solo Saat Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo)
Menurut data dan fakta yang ditemukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Hudzaifah dipukul aparat Polres Solo dibagian kepala, telinga, mulut hingga berdarah-darah. (Baca: Penangkapan & Penetapan Status Tersangka Terhadap Agus Junaedi Janggal & Tak Masuk Akal)
“Kekerasan terjadi pada Rabu malam (4/3/2015) saat penangkapan. Hudzaifah dipukul dibagian kepala, hingga telinganya sakit, mulut keluar darah, baju sobek. Malam itu juga, Dani ditendang bagian kaki, sehingga kakinya lecet,” ungkap Humas LUIS, Endro Sudarsono kepada Panjimas.com disela-sela sidang ketiga praperadilan terhadap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi di PN Solo pada Jum’at (27/3/2015).
Menurut Endro, LUIS sudah menyerahkan temuan TFP tersebut pada saat sidang pertama praperadilan di PN Solo pada Rabu (25/3/2015). “Pada hari Rabu itu juga LUIS merilis temuan TPF LUIS tentang kekerasan dan intimidasi yang dilakukan anggota Polres Solo,” kata Endro. (Baca: Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang)
Endro melanjutkan, intimidasi yang sangat mengerikan yang dilakukan aparat Polres Solo terhadap para aktivis Anti Miras Kota Solo itu adalah adanya ancaman pembunuhan terhadap Robi dan Hudzaifah saat keduanya ditahan diruang tahanan Mapolresta Solo.
“Sedangkan ancaman pembunuhan terjadi pada hari Kamis siang menjelang dhuhur (19/3/2015) diruang tahanan Polres Solo oleh anggota Polres berinisial Erfn, ia datang membentak-bentak dan akan membunuh Robi dan Hudzaifah,” jelasnya.
Terkait ancaman pembunuhan itu, LUIS akan segera mendatangi pihak-pihak terkait seperti Ombudsman, Komnas HAM, Mabes Polri, dan pihak terkait lainnya untuk melaporkan hal itu. LUIS juga mengharapkan dukungan para tokoh dan umat Islam Kota Solo khususnya untuk mem-back up kasus ini. [GA]