JAKARTA (Panjimas.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini, Senin (30/3/2015) melayangkan surat kepada penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk membredel 19 situs Islam karena dituding radikal. (Baca: Ketua JITU Serukan Kaum Muslimin Bela Media Islam dan Protes Kominfo!)
Terkait pembredelan media Islam yang dilakukan Kominfo tersebut, beredar Hashtag di jejaring sosial twitter #KembalikanMediaIslam. Netizen sepertinya merasa resah dengan sikap arogan Kominfo yang memblokir media Islam.
Selain itu, beredar pesan broadcast (siaran, red.) yang diterima redaksi Panjimas.com, Senin (30/3/2015), isinya ajakan kepada masyarakat membela media Islam.
Bagi kaum muslimin bisa mengirim pembelaannya, bisa menggunakan contoh surat keberatan atas pembredelan media Islam, yang dikirimkan melalui alamat email ke [email protected] atau ke [email protected].
Kepada Kementerian Kominfo,
Saya adalah salah satu pengakses situs Panjimas.com, Hidayatullah.com, Muslimdaily.net, Eramuslim.com dan lain-lain yang dari sana saya mendapatkan banyak pengetahuan tentang kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di situs tersebut juga dimuat artikel-artikel Islami yang sangat berguna.
Sejauh ini, saya tidak melihat bahwa situs-situs tersebut adalah penyebar radikalisme atau simpatisan radikalisme.
Justru sebaliknya, situs tersebut banyak memberikan pencerahan tentang Islam yang baik dan benar.
Sehubungan dengan hal tersebut, jika memang info tersebut benar, dengan ini saya nyatakan PROTES KERAS atas pemblokiran situs-situs Islam bermanfaat tersebut dengan alasan terkait radikalisme Islam.
Daerah Asal, Tanggal…
Hormat saya,
(Nama Anda)
Demikian contoh surat tersebut, sebagai ikhtiar, pembelaan dan kepedulian kita atas pembredelan media Islam. [AW]