JAKARTA (Panjimas.com) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar naik lagi mulai hari Sabtu tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. (Baca: Ironi!! Pemerintahan Jokowi Naikkan Lagi Harga BBM Jenis Premium & Solar Per 28 Maret 2015)
PT Pertamina (Persero) menetapkan harga nonsubsidi di wilayah Jawa, Bali dan Madura sebesar Rp 7.400 per liter. Harga premium mengalami kenaikan Rp 500 per liter dibandingkan harga pada tanggal 1 Maret 2015 sebesar Rp 6.900 per liter. Sedangkan harga solar bersubsidi naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.
“Harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) itu hanya beda Rp 100 per liter dibandingkan non-Jamali yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 7.300 per liter,” kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang. (Baca: Meningkatnya Harga Minyak Dunia Asalan Tak Masuk Akal Pemerintahan Jokowi Naikkan Harga BBM)
Sementara itu, dikutip dari Paultan.org, harga premium di Indonesia ternyata jauh lebih mahal daripada harga pertamax di Malaysia. Premium dikenal memiliki kandungan RON 88 dan pertama lebih tinggi mencapai RON 95. Padahal, pendapatan perkapita negeri Jiran tersebut jauh lebih tinggi ketimbang Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan atau The Domestic Trade, Cooperatives and Consumerism ministry (KPDNKK), harga pertamax (RON 95) ditetapkan 1.95 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 6.900 per liter. Harga pertamax tersebut sama dengan solar.
Sedangkan, harga pertamax jenis super dengan kandungan RON 97 mencapai 2.25 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7.900 per liter. Harga tersebut berlaku per 1 Maret yang mengalami kenaikan 25 sen dibandingkan bulan sebelumnya. Di Indonesia, harga pertamax 92 saat ini dipatok Rp 8.600 per liter. Heemm, Ternyata.. [GA/ROL]