JAKARTA (Panjimas.com) – Rakyat Indonesia, khususnya masyarakat menengah kebawah siap-siap gigit jari dan banting tulang mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sebab, Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 28 Maret 2015 pada pukul 00.00 WIB.
“Mulai besok, BBM mengalami kenaikan sebesar Rp 500 per liter,” kata Customer Relation MOR VII Pertamina Sulawesi, Ibnu Adiwena, di Manado, pada Jum’at (27/3/2015) seperti dilansir Antara.
Harga premium menjadi Rp 7.300 per liter, dan harga solar menjadi Rp 6.900 per liter. Terjadi kenaikan harga premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Harga premium sebelumnya ialah Rp 6.800 per liter, sedangkan harga solar Rp 6.400 per liter.
Perubahan harga tersebut mengacu pada keputusan Menteri ESDM No 2486/K/12/MEM/2015. Menanggapi perubahan harga tersebut, Pertamina MOR VII Sulawesi memastikan bahwa pasokan BBM di Sulawesi aman dan mencukupi. Stok premium mencapai 94.000 kiloliter (KL) dan stok solar mencapai 87.000 KL.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena stok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Sulawesi”, ujarnya. Menurut Ibnu, kedepan masyarakat harus mulai terbiasa dengan dinamika perubahan harga BBM. Pemerintah melalui Menteri ESDM mengklaim, kenaikan harga BBM dikarenakan menyesuaikan harga minyak dunia.
Sementara itu, harga elpiji nonsubsidi 12 kg tidak mengalami perubahan. Harga elpiji 12 kg masih tetap di kisaran Rp 138.200 per tabung untuk area Makassar dan sekitarnya.
“Pertamina MOR VII juga menjamin bahwa kebutuhan elpiji di Makassar dan Sulawesi aman dan mencukupi, stok elpiji mencapai 9.000 MT,” ujarnya.
Catatan tambahan, kenaikan harga BBM dibagi tiga kategori sebagai berikut:
- Harga premium penugasan, yakni di luar Jawa, Madura, dan Bali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300.
- Harga premium umum, yakni di Jawa, Madura, dan Bali, yang tidak disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400.
- Harga solar, baik di Jawa, Madura, Bali (Jamali) maupun luar Jamali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900. [GA]