JAKARTA (Panjimas.com) – Surat Keputusan (SK) tentang izin penggunaan jilbab bagi anggota polisi wanita (Polwan) saat bertugas merupakan upaya dari calon Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti (BH) untuk memperoleh dukungan dan menarik simpati dari kelompok Islam yang ada di DPR.
“Lihat saja keputusannya mendekati saat BH mau diajukan ke DPR. Dan pihak DPR sendiri kritis terhadap pencalonan BH,” kata pengamat politik, Sahirul Alem kepada intelijen, pada Kamis (26/3/2015). (Baca: Mabes Polri Akhirnya Keluarkan SK Izinkan Polwan Berjilbab)
Menurut Alem, BH mencoba menarik emosi kelompok Islam dengan kebijakannya yang membolehkan Polwan berjilbab, meskipun sebelumnya sempat ada surat pelarangan. “Bukan itu saja, BH juga diberitakan sebagai anak kyai Muhammadiyah di Jember. Berita seperti itu untuk meraih simpati ke BH,” paparnya.
Seperti diketahui bersama, anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 yang memperbolehkan Polisi Wanita (Polwan) menggunakan jilbab dalam menjalankan tugas.
“Sebagai mitra kerja tentunya kami sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut, apalagi Perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat,” katanya di Jakarta, pada Kamis (26/3/2015) seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, dengan memberikan keleluasaan kepada Polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama. Menurut dia, Perkap itu menunjukkan bahwa aspirasi yang selama ini disampaikan oleh masyarakat telah didengarkan dengan baik oleh Kapolri.
“Banyak tokoh dan ulama yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui saya setelah dikeluarkannya Perkap mengenai penggunaan jilbab itu,” ujarnya. Aboe Bakar yakin soal implementasi Perkap itu tidak ada masalah karena anggarannya sudah diketok tahun 2014.
Untuk itu, umat Islam harus waspada karena keputusan yang membolehkan Polwan berjilbab hanya politis semata untuk mengelabui anggota DPR agar upaya BH menjadi Kapolri berjalan mulus saat fit and proper test di Komisi III pada waktu mendatang. [GA]