MALANG (Panjimas.com) – Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap dua orang warga yang diduga terlibat dengan Daulah Islam/Islamic State (IS) di Malang Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (25/3/2015). (Baca: Densus 88 Tangkap 2 Warga Malang Diduga Terlibat Daulah Islam (IS)
Mereka yang diambil Densus 88 bernama Helmi Alamudi (51 tahun) dan Abdul Hakim Munabari (46 tahun). Dari informasi yang diperoleh dari kepolisian, Helmi tinggal di Jalan Soputan 2 RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang.
Helmi diduga polisi sebagai penyandang dana buat kelompok Jihadis Jatim yang mau berangkat dan bergabung dengan Daulah Islam (IS) di Suriah. Sedangkan Abdul Hakim adalah wiraswasta yang bertempat tinggal di Jalan Ade Irma Suryani 3A No 306 Rt 007 Rw 11 Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dua warga itu ditangkap Densus 88 tadi pagi pukul 10.00 WIB di depan ruko atau toko madu samping SD Al Irsyad Al Islamiyah Jalan Arif Margono No 11 Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Keduanya disebut-sebut sebagai jaringan Salim Mubarok dan Abu Jandal Al Indunisia yang sudah berada di Suriah dan sempat mengajak Panglima TNI Jenderal Moeldoko berperang di Suriah sebagaimana videonya yang pernah ramai di media sosial Youtube beberapa waktu lalu.
Penangkapan Densus 88 terhadap dua warga Malang itupun dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan. Menurut Anton, Densus 88 pada Rabu pagi bergerak melakukan operasi tersebut. “Iya, tim hari ini ada operasi di Malang,” kata Anton di kantornya, Jakarta pada Rabu (25/3/2015).
Meski sudah diambil Densus 88 dan diberitakan ramai di media massa, Anton masih belum bisa menjelaskan secara lengkap terkait penangkapan itu. “Tapi saya belum dapat laporan lengkapnya. Sabar ya, nanti kami sampaikan,” ucapnya. [GA/okz]