MALANG (Panjimas.com) – Informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap Abdul Hakim Munabari (46 tahun) pada hari Rabu (25/3/2015) pagi ternyata tidak diketahui oleh keluarganya.
Adik perempuan Abdul Hakim, Nur Camelia justru tidak tahu informasi penangkapan terhadap kakaknya tersebut. Ditemui di rumahnya, Camelia yang tinggal serumah dengan keluarga Abdul Hakim terkejut ketika didatangi banyak wartawan.
“Memang informasinya seperti apa? Saya tidak tahu kalau ditangkap,” ujar Camelia dengan wajah tenang dalam sebuah tayangan berita disalah satu TV swasta, pada Rabu (25/3/2015). (Baca: Densus 88 Tangkap 2 Warga Malang Diduga Terlibat Daulah Islam (IS)
Camelia juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihak keluarga belum mendapat pemberitahuan dari pihak kepolisian maupun Densus 88 soal penangkapan kakaknya. “Belum, kami belum diberitahu dan sampe saat ini juga tidak ada surat penangkapan,” jelas wanita berparas Arab tersebut.
“Ini tadi saya pagi ke pasar, waktu pulang jam sembilanan, Hakim sudah tidak ada di rumah. Ini saya telepon, handphone-nya juga mati,” tambahnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Densus 88 kembali menangkap dua orang warga di depan toko madu samping SD Al Irsyad Al Islamiyah Jalan Arif Margono No 11 Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (25/3/2015). Dua warga Malang itu diduga terlibat dengan Daulah Islam/Islamic State (IS) jaringan Abu Jandal. (Baca: Mabes Polri Benarkan Densus 88 Tangkap 2 Warga Malang Diduga Jaringan Abu Jandal)
Mereka yang diambil Densus 88 bernama Helmi Alamudi (51 tahun) dan Abdul Hakim Munabari (46 tahun). Dari informasi yang diperoleh dari kepolisian, Helmi tinggal di Jalan Soputan 2 RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang.
Helmi diduga polisi sebagai penyandang dana buat kelompok Jihadis Jatim yang mau berangkat dan bergabung dengan Daulah Islam (IS) di Suriah. Sedangkan Abdul Hakim adalah wiraswasta yang bertempat tinggal di Jalan Ade Irma Suryani 3A No 306 Rt 007 Rw 11 Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. [GA]