MALANG (Panjimas.com) – Ketua RT 7 RW 11 Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) Feriyal mengatakan bahwa Abdul Hakim Munabari (46 tahun) yang ditangkap Densus 88 pada Rabu (25/3/2015) memiliki usaha berjualan madu dan kopi kemasan. (Baca: Keluarga Belum Terima Surat Penangkapan Abdul Hakim dari Densus 88)
Menurut Feriyal, Abdul Hakim memiliki dua anak dan yang paling besar masih kelas dua SD. Anak Abdul Hakim sekolah di SD Al Irsyad Al Islamiyah Jl Arif Margono. Lokasi sekolah anaknya dekat dengan lokasi penangkapan Abdul Hakim didepan sebuah ruko Kaff Net Jalan Arif Margono No 11 Kecamatan Klojen.
Saat ditangkap Densus 88, Abdul Hakim sedang menjemput anaknya pulang dari sekolah. Saat ditangkap, Abdul Hakim memang sedang duduk di depan ruko yang berada persis di samping sekolah anaknya.
“Biasanya dia memang menjemput anaknya ke sekolah,” kata Feriyal, pada Rabu (25/3/2015). (Baca: Densus 88 Tangkap 2 Warga Malang Diduga Terlibat Daulah Islam (IS)
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Densus 88 kembali menangkap dua orang warga di depan toko madu samping SD Al Irsyad Al Islamiyah Jalan Arif Margono No 11 Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (25/3/2015). Dua warga Malang itu diduga terlibat dengan Daulah Islam/Islamic State (IS) jaringan Abu Jandal. (Baca: Mabes Polri Benarkan Densus 88 Tangkap 2 Warga Malang Diduga Jaringan Abu Jandal)
Mereka yang diambil Densus 88 bernama Helmi Alamudi (51 tahun) dan Abdul Hakim Munabari (46 tahun). Dari informasi yang diperoleh dari kepolisian, Helmi tinggal di Jalan Soputan 2 RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang.
Helmi diduga polisi sebagai penyandang dana buat kelompok Jihadis Jatim yang mau berangkat dan bergabung dengan Daulah Islam (IS) di Suriah. Sedangkan Abdul Hakim adalah wiraswasta yang bertempat tinggal di Jalan Ade Irma Suryani 3A No 306 Rt 007 Rw 11 Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. [GA/trbn]