KLATEN (Panjimas.com) – Minuman keras (miras) sudah diketahui bersama sangat merusak badan dan moral masyarakat dan generasi muda penerus bangsa. Dalam Islam, miras sudah dijelaskan secara jelas dan gamblang sebagai sesuatu yang haram. Namun karena sebagian masyarakat Islam ada yang tidak perhatian dengan ajaran agamanya, maka perlu ada cara lain untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya miras.
Untuk itu, Forum Peduli Klaten membuat banner dan spanduk untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat Kota Klaten Jawa Tengah (Jateng) akan bahaya miras. Divisi Media dan Publikasi Forum Peduli Klaten, Nanang Wuryanto menjelaskan, pembuatan dan pemasangan banner dan spanduk Anti Miras sudah berjalan 3 pekan ini.
“Alhamdulillah kita sudah membuat sekitar 2.000 banner dan spanduk Anti Miras. Namun laporan yang saya terima, semuanya belum terpasang. Tapi sebagian besar sudah terpasang di titik-titik dan setiap daerah dan kecamatan di Klaten,” jelas Nanang kepada Panjimas.com pada Rabu (25/3/2015) pagi di Klaten.
Nanang menjelaskan, tujuan dari pembuatan dan pemasangan spanduk Anti Miras tersebut adalah untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya laten miras yang sudah pada tahap mengkhawatirkan. Pasalnya, miras merupakan sumber dari segala penyakit masyarakat (pekat).
“Jadi tujuan kami adalah untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya miras. Karena miras ini merupakan sumber dari segala pekat. Yang kami lihat, ternyata masih banyak penjual dan toko-toko yang menjual miras secara bebas meskipun dalam beberapa waktu lalu Polres Klaten melakukan operasi Srikandi untuk memberantas miras. Kami punya datanya soal itu. Jadi inikan mengkhawatirkan dan meresahkan,” ungkapnya.
“Program jangka panjang, dengan cara edukasi kami memasang banner Anti Miras ini, kami ingin masyarakat membentengi diri dan anak-anak mereka serta tetangga dari bahaya miras ini. Jadi terbentuknya kawasan Anti Miras inilah yang kami harapkan,” kata Nanang. [GA]