KLATEN (Panjimas.com) – Divisi Media dan Publikasi Forum Peduli Klaten, Nanang Wuryanto mengapresisasi sikap Polres Klaten yang akhir-akhir ini mengatakan telah berhasil memberantas miras disejumlah lokasi di Kota Klaten Jawa Tengah (Jateng). (Baca: Koordinator LAKIK: Miras itu Sumber Kejahatan & Penyakit Masyarakat)
Namun menurut data yang dimiliki oleh Forum Peduli Klaten, ternyata masih banyak kantong-kantong atau lokasi yang menjual dan mengedarkan miras secara terang-terangan tanpa tersentuh aparat kepolisian setempat. (Baca: Forum Peduli Klaten Sebar Ribuan Banner Bahaya Miras & Sosialisasikan Kawasan Anti Miras)
“Kami mengapresiasi operasi yang dilakukan Polres Klaten yang kemarin dipimpin oleh Bu Heru. Namun bagi kami hal itu tidak cukup. Sebab data yang ada pada kami menunjukkan peredaran miras di Klaten masih banyak,” ujar Nanang kepada Panjimas.com pada Rabu (25/3/2015) pagi di Klaten. (Baca: Perangi Miras, Forum Peduli Klaten: Anda Nekat Kami Jihad)
“Ada juga oknum aparat kepolisian dan bahkan Kapolsek yang kongkalikong dan bermain mata dengan para penjual miras itu. Maka langkah kami dalam menemukan hal itu adalah kami laporkan kepada Pak Kapolres. Tapi jika tidak ada respon yang sigap dan cepat, maka ormas-ormas Islam yang akan turun tangan,” jelasnya.
Nanang juga menyoroti produk hukum soal Tipiring yang dinilainya kurang memberikan efek jera kepada para penjual miras. “Kami lihat efek jeranya kurang mengena. Paling kalau sidang kena denda 3 atau 5 juta. Kalau penjual kecil-kecilan itu terasa, tapi kalau penjual kelas kakap gimana?,” tanyanya. (Baca: Koordinator LAKIK: Kampanye Anti Miras Harus Dilakukan Terus, Jangan Hanya Isidental)
“Oleh karena itu kami mendesak aparat bertindak lebih sigap dan cepat dalam memberantas miras, khususnya para bandar besar itu juga disikat harusnya, jangan takut-takut. Disamping itu, harus ada pula produk hukum yang betul-betul bisa memberikan efek jera. Sebab miras ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya. [GA]