JAKARTA (Panjimas.com) – Direktur Pengkajian Kebijakan Strategis Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Jaka Setiawan menyebut adanya sekuritisasi ISIS sebagai prakondisi RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
Menurut Jaka, penangkapan sejumlah aktivis Islam yang dikaitkan dengan mengemukanya isu tentang Islamic State of Iraq and Sham (ISIS), merupakan bagian dari prakondisi untuk meloloskan RUU Kamnas tersebut.
“Penangkapan para aktivis Islam yang diduga terlibat ISIS ini merupakan prakondisi meloloskan RUU Kamnas (Keamanan Nasional) yang sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019 di DPR RI. Walaupun sebelumnya ada isu Perpres pelarangan ISIS, ini hanya kamuflasenya saja,” kata Jaka Setiawan, kepada Panjimas.com, Ahad (22/3/2015).
Ia melanjutkan, produksi isu ISIS sengaja digunakan sebagai skenario politik untuk mendorong dalam mengambil sebuah kebijakan.
“Jadi isu ISIS ini disekuritisasi, yaitu sebuah proses atau sekenario politik menggunakan power of idea memproduksi isu untuk mempengaruhi dan mendorong pengambil kebijakan guna mengambil langkah-langkah strategis, dalam hal ini sikap represif terhadap kelompok tertentu,” ungkapnya.
Proses produksi isu ISIS selain menggunakan corong media, kemudian aparat juga melakukan aksi penangkapan guna mengiringi isu tersebut atau yang biasa disebut speech act (tindak tutur).
“Tidak hanya menggunakan power of idea dan speech act di media-media, tapi sudah melakukan semacam cara-cara coercive (paksaan) seperti penangkapan oleh Densus 88 di beberap tempat kemarin,” imbuhnya. [AW]