ADELAIDE (Panjimas.com) – Seorang pastor Jesuit di Adelaide, Australia bernama Stanislaus Hogan (70 tahun) yang juga seorang guru ditemukan memiliki lebih dari 1.500 gambar dan memproduksi video pornografi anak. Akibat perilaku bejatnya itu, ia dihukum penjara selama lebih dari dua tahun.
Saat penggeledahan oleh aparat, Stanislaus Hogan ditemukan memiliki buku, majalah dan video anak serta remaja laki-laki, di tempat pribadinya di wilayah Kampus Saint Ignatius di pinggiran Adelaide pada bulan Agustus 2013. Stanislaus adalah staf kampus tersebut saat dirinya tertangkap.
Saat disidang, Stanislaus berasalan kepada Pengadilan Negeri Adelaide bahwa ia menggunakan beberapa buku dan video itu sebagai cara untuk membantu memahami pedofil dan dirinya sendiri.
Namun, hakim tidak percaya begitu saja. Hakim Peter Brebner mengatakan, produksi pornografi anak berarti anak telah dieksploitasi secara seksual dan tindakannya telah membantu menciptakan pasar pornografi untuk material tersebut.
Hakim mengutarakan, perilaku Stanislaus terhadap para siswa di sekolah-sekolah Australia Selatan, Victoria dan New South Wales benar-benar tanpa cela dan diketahui oleh orang lain, meskipun ia mengumpulkan hal-hal tentang pornografi anak itu selama bertahun-tahun.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, Stanislaus diberi hukuman penjara 2,5 tahun dan baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat 10 bulan mendatang. Selain itu, Stanislaus juga akan dikeluarkan dari ordo Jesuit, demikian lansir ABC pada Jum’at (20/3/2015).
Terkait perilaku bejat salah seorang pastor Jesuit itu, pastor Brian McCoy dari Jesuit Australia mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada para siswa, keluarga dan staf sekolah Jesuit yang merasa kecewa, terkejut dan sedih dengan perilaku kriminal pastor tersebut. [GA/dtk]