JAKARTA (Panjimas.com) – Densus 88 Antiteror Mabes Polri berulah lagi. Hari Ahad (22/3/2015), Densus 88 yang dibantu Satuan Tugas khusus (Satgasus) Antiteror Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penggerebakan disejumlah titik atau lokasi di Jakarta dan Bekasi Jawa Barat (Jabar).
Ada 4 (empat) lokasi yang ditarget Densus 88. Keempat lokasi tersebut antara lain di Cisauk Tangerang, Petukangan Jakarta Selatan, Tambun Bekasi dan Perumahan Legenda Wisata Zona Vivaldi Cibubur Bogor. Ada 5 orang yang ditangkap Densus 88, mereka adalah Muhammad (M) Fachry, Aprianul Henri, Engkos Koswara, Muhammad Amin Mude, dan Furqon.
Densus 88 menuduh mereka sebagai pendana dan perekrut anggota Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS/ISIS) di Indonesia. Dari kelima orang itu, ada 1 orang wartawan yang ditangkap oleh Densus 88, dia adalah M Fachry yang merupakan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Islam Al-Mustaqbal (www.al-mustaqbal.net).
Kasubdit Jatanras Diteskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, kelima orang ini diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan IS/ISIS untuk diberangkatkan ke Iraq dan Suriah, baik secara langsung maupun melalui internet dan sosial media (sosmed).
Hery menuduh Fachry sebagai orang yang mengupload video Ma’had Abdullah Azzam yang menjadi tempat anak-anak muhajirin dari melayu belajar dan melatih ketangkasan di wilayah IS/ISIS. Menurut Herry, video tersebut merupakan strategi mereka untuk merekrut WNI agar bergabung dengan IS/ISIS. “Fachry juga diduga yang membuat dan mengupload video pelatihan anak oleh ISIS di Youtube beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Tak hanya menangkap dan menggrebek, Densus 88 juga mengambil barang-barang milik kelima orang itu. Diantaranya, 9 handphone (HP) yang digunakan sebagai alat komunikasi, uang senilai Rp 8 juta dan USD 5.300, serta sejumlah dokumen surat kelengkapan paspor, tiket, 5 laptop dan hardisk eksternal raib digondol Densus 88 dan kepolisian. [GA/dbs]