JAKARTA – Satuan Tugas khusus (Satgasus) anti teror Mabes Polri bersama Densus 88 dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebakan di Perumahan Legenda Wisata Vivaldi, Cibubur, Bogor, terkait aktivitas Islamic State Of Iraq and Syria (ISIS), Minggu (22/3/2015).
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga sebagai pendana dan perekrut anggota ISIS (Islamic State-red) di Indonesia, yakini, M. Fachri, Aprianul Henri alias Mul, Jack als Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon.
Kasubdit Jatanras Diteskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan, kelima tersangka ini diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah baik secara langsung maupun melalui internet.
“Mereka juga melakukan pengumpulan serta penyaluran dana untuk kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah,” terang Herry kepada wartawan di lokasi.
Hery melanjutkan, M. Fachri merupakan pemilik website www.almustaqbal.net yang mengupload berita provokasi dan kebencian yang merupakan strategi mereka untuk merekrut WNI agar bergabung dengan ISIS.
“Fachri juga diduga yang membuat dan mengupload video pelatihan anak oleh ISIS di Youtube beberapa waktu lalu,” paparnya.
Dari penggerebekan tersebut, ungkap Herry, polisi berhasi menyita sembilan handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, uang senilai Rp8 juta dan USD5.300, serta dokumen-dokumen surat kelengkapan paspor, tiket, laptop dan hardisk eksternal.
“Penggerebekan hari ini serentak melakukan penggeledahan di empat lokasi terhadap rumah dan tempat yang digunakan para tersangka untuk mencari bukti tambahan, yakni, di Cisauk Tanggerang, Pertukangan Jakarta Selatan, Tambun Bekasi, dan Gunung Putri Bogor,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka ini diancam pasal berlapis yaitu, UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9 tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, dan juga UU No 8 tahun 2011 tentang ITE, serta disangkakan melakukan Makar. [Nz/Okz]