JAKARTA (Panjimas.com) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Komjen Pol Saud Usman Nasution telah memastikan bahwa 16 Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh otoritas pemerintah Turki. Saud juga membenarkan bahwa mereka hendak menyeberang ke Suriah.
Menurut Saud, 16 WNI tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian sehingga ditahan pihak berwenang Turki. Kini mereka berada di tempat penampungan sementara. Namun, Saud belum memastikan apakah mereka terlibat dengan Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS/ISIS) atau tidak.
“Kita belum mengetahuinya. Tim belum bisa menginterogasi mereka. Jadi tim kita baru berdialog dengan petugas imigrasi Turki,” ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (17/3/2015).
Menurut Saud, 16 WNI tersebut hanya ada satu laki-laki dewasa. Sisanya perempuan dan anak-anak. “Bahkan, ada satu orang (perempuan) hamil. Ini harus kita perhatikan,” tegas Saud.
16 WNI itu berasal dari beberapa wilayah di Pulau Jawa. Mereka adalah, RAS (istri dari AH), kemudian QMH, NS, JFN, IW, AN, AR dan AU yang semuanya merupakan anak AH. Selain itu ada juga TNM yang merupakan istri dari H, seorang aktivis Islam yang dibunuh oleh Densus 88 di Tulunggagung Jatim, serta SHK anak H.
Berikutnya ada DS asal Ciamis, Jawa Barat (Jabar), IS (istri DS), I dan AM anak DS. Kemudian, ada AY asal Bandung, Jabar, MIR asal Ciamis. (Baca: Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS)
BNPT juga menegaskan bahwa 16 WNI ini berbeda dengan 16 WNI yang diberitakan hilang sebelumnya yang hingga kini keberadaan mereka belum diketahui. Untuk WNI yang hilang di Turki itu, Saud mengatakan bahwa pihaknya juga meminta otoritas di Turki untuk melakukan pencarian. [GA/Lip6]