SOLO (Panjimas.com) – Terkait istilah pesantren radikal, pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Solo Jawa Tengah (Jateng), ustadz Sholeh Ibrohim menyatakan bahwa tidak hanya sekali ini saja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat statemen yang merugikan umat Islam.
Untuk itu, Amir Biniyabah Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) ini menilai fungsi BNPT bukan lagi untuk membuat tentram situasi keamanan, namun malah memperkeruh suasana di tengah-tengah masyarakat. (Baca: Waspadalah!! BNPT Sedang Lakukan Stigmatisasi Buruk Pembunuhan Karakter Terhadap Pesantren)
“Info-info dan berita-berita yang dimunculkan media melalui statemen BNPT dan Densus 88 yang merugikan umat Islam menurut saya tidak hanya sekali ini saja,” ujar ustadz Sholeh yang juga tokoh Islam senior Kota Solo saat ditemui Panjimas.com di kediamannya pada Selasa (10/3/2015). (Baca: Pengurus Al Mukmin Ngruki: Istilah Pesantren Radikal dari BNPT Gegabah & Salah Kaprah)
“Maka lebih pasnya BNPT itu disebut sebagai Badan Nasional Penebar Fitnah, karena sering menebar berita sampah. Selain itu, efek yang ditimbulkan BNPT dari istilah pesantren radikal menurut saya adalah untuk menjauhkan masyarakat dari lembaga pendidikan berbasis Islam. Ini akan menimbulkan teror tersendiri bagi masyarakat. Bahaya ini,” tegasnya. (Baca: Ustadz Sholeh: Pesantren Ngajarkan Materi Jihad itu Wajar Karena Ada di Al Quran & Hadits)
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumya, Densus 88, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali membuat sensasi dan kontroversi di media massa. Mereka menyebut adanya pondok pesantren (ponpes) yang berpaham radikal. (Baca: BNPT & Densus 88 Sebut Ada 30 Pesantren Radikal di Indonesia, Kemenag Bantah Klaim Tersebut)
Tak tanggung-tanggung, BNPT dan Densus 88 serta BIN menyebut lebih dari 30 pesantren yang berada di Indonesia disinyalir memiliki paham radikal. Pesantren-pesantren itu ditandai sebagai lembaga pendidikan yang diduga kuat memiliki indikasi paham radikalisme. (Baca: Ustadz Sholeh: Pengasuh & Pengurus Ponpes Harus Protes Terkait Istilah Pesantren Radikal dari BNPT)
“Kita dapat data tersebut dari kepolisian melalui investigasi yang dilakukan ketiga lembaga negara tersebut,” ungkap Direktur Pendidikan Dinniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Mohsen saat ditemui di Kantor Kemenag, di Jakarta, pada Jum’at (6/3/2015). [GA]